JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama, mantan Bupati Karanganyar yang kini duduk sebagai anggota DPR RI, Juliyatmono, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia hadir di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar, Jawa Tengah.
Konfirmasi kehadiran tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui keterangan tertulis kepada media.
“Ya, benar. Hari ini beliau hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya singkat dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.
Juliyatmono sebelumnya tidak memberikan keterangan saat absen dari pemanggilan pertama. Panggilan kedua pun dilayangkan melalui Sekretariat DPR RI sebagai bentuk prosedur resmi terhadap anggota legislatif.
Sebagai bupati aktif pada masa perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Juliyatmono dinilai memiliki peran sentral dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Menurut sumber internal yang mengetahui jalannya penyidikan, Juliyatmono diduga mengetahui secara langsung proses penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan teknis proyek di lapangan. Keterangan darinya dianggap penting untuk mengurai skema kebijakan, alur perencanaan, serta pelaksanaan proyek.
Meski belum berstatus sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap Juliyatmono disebut sebagai salah satu tahapan krusial sebelum Kejagung menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Dugaan Markup hingga Pelanggaran Teknis
Kasus ini mengemuka setelah audit internal menemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan. Penyimpangan tersebut antara lain berupa markup anggaran, pelanggaran dalam prosedur pengadaan, dan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis
Sejak penyidikan dibuka pertengahan tahun ini, penyidik telah memeriksa berbagai pihak dari kalangan birokrat hingga swasta.
Nama-nama seperti mantan Dirut PT MAM Energindo, pejabat pengadaan, hingga investor proyek sudah lebih dulu diperiksa dan sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juliyatmono menjadi salah satu saksi terakhir yang dimintai keterangan sebelum perkara ini memasuki babak baru.
Hingga Kamis sore, proses pemeriksaan terhadap Juliyatmono masih berlangsung di Gedung Kejagung. Belum ada informasi resmi yang dirilis mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut proses hukum.
Namun Kejaksaan memastikan akan bekerja secara profesional dan objektif dalam penanganan perkara ini, termasuk membuka kemungkinan adanya nama-nama lain yang akan dipanggil jika ditemukan bukti relevan.
Redaksi masih menghimpun informasi lanjutan terkait materi pemeriksaan dan perkembangan terbaru dari kasus Masjid Agung Madaniyah yang kini menjadi perhatian publik di Karanganyar maupun nasional. (KS01)