Jumat, 12 Juni 2026

Proyek Tempat Pembuangan Sampah di Karanganyar Disorot Ombudsman karena Diduga Langgar Aturan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 31 Juli 2025 | 08:30 WIB
Ketua Ombudsman Jateng, Siti Farida,  Proyek TPS di Karanganyar Disorot Ombudsman karena Diduga Langgar Aturan. (KlikSoloNews/dok HarianKota)
Ketua Ombudsman Jateng, Siti Farida, Proyek TPS di Karanganyar Disorot Ombudsman karena Diduga Langgar Aturan. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar baru saja mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Namun di balik apresiasi itu, sorotan publik justru mengarah pada dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan maladministrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek TPS tersebut, setelah menerima laporan langsung dari masyarakat setempat.

“Masih kami telusuri, belum bisa kami simpulkan. Prosesnya masih berjalan,” ujar Ketua Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat menghadiri evaluasi pelayanan publik di Hotel Tamansari, Rabu 30 Juli 2025, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Ironisnya, penyelidikan ini berlangsung di tengah momen prestisius delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karanganyar yang meraih penghargaan pelayanan publik. OPD tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga DPMPTSP, yang dinilai memenuhi standar pelayanan publik secara maksimal.

Meski begitu, suara publik yang menyuarakan kritik terhadap pembangunan TPS di kawasan hijau tidak bisa diabaikan. Isu lain bahkan ikut mencuat, mulai dari pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi hingga potensi masalah dalam sektor pengadaan pendidikan.

“Karanganyar memang masuk tujuh besar nasional dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), tapi laporan warga tetap menjadi catatan serius,” jelas Farida.

“Evaluasi pelayanan publik tidak bisa hanya berdasarkan indikator formal. Respons cepat dan solusi nyata jauh lebih penting," imbuh Farida.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, mengaku akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat dan menjadikan penghargaan yang diraih sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik, bukan sebagai alasan untuk mengabaikan kritik.

“Penghargaan ini seharusnya membuat kita lebih peka. Ketika warga menyampaikan laporan, artinya ada PR yang belum selesai,” ujar Adhe.

“Kami bukan penguasa, tapi pelayan masyarakat. Ketika ada suara dari bawah, itu harus dijadikan bahan koreksi, bukan ditangkis," sambungnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran dinas untuk bersikap terbuka terhadap kritik dan transparan dalam pengelolaan kebijakan, khususnya proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan warga.

Kasus TPS di Munggur menjadi pengingat tata kelola pembangunan harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan kelestarian lingkungan. Di tengah pujian administratif, suara rakyat tetap menjadi kompas utama dalam menilai keberhasilan sebuah pemerintahan.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X