Jumat, 12 Juni 2026

Tewas Dipukul Termos Es, Warga Solo Jadi Korban Perkelahian Brutal

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 29 Juli 2025 | 14:46 WIB
Tewas Dipukul Termos Es, Warga Solo Jadi Korban Perkelahian Brutal. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Tewas Dipukul Termos Es, Warga Solo Jadi Korban Perkelahian Brutal. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tewas dipukul termos es, warga Solo jadi korban perkelahian brutal.

Deki Setiawan (29), warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam perkelahian maut yang menewaskan HIW (54), pada Sabtu 26 Juli 2025, dini hari.

Kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di depan sebuah masjid di kawasan Laweyan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, perkelahian bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban di sebuah angkringan sekitar pukul 02.00 WIB.

"Awalnya hanya pertengkaran biasa yang kemudian memanas dan berubah menjadi bentrok fisik," jelas Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit saat pers rilis kasus di Mapolresta Surakarta, Selasa 29 Juli 2025..

Seorang saksi mata berinisial CW sempat mencoba melerai keduanya, namun ketegangan terus berlanjut. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah masjid dan diikuti korban.

Setibanya di lokasi, DS diduga melempar pasir ke arah wajah korban sebelum mengambil tangga bambu dan melemparkannya ke tubuh HIW.

Tak berhenti di situ, pelaku juga diinformasikan sempat menginjak tubuh korban yang telah terjatuh, lalu memukulnya dengan termos berisi es batu.

Saksi lainnya, APP, berupaya menghentikan aksi pelaku. Namun, korban saat itu sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan. DS akhirnya diamankan warga sebelum sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas gabungan dari Polsek Laweyan dan SPKT Polresta Surakarta kemudian mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa termos es dan tangga bambu.

Terpangaruh Minuman Keras

Deki mengakui kejadian yang menewaskan HIW tersebut terpengaruh minuman keras. Emosinya ter sebelum kejadian ia dalam posisi terpengaruh minuman keras.

Emosinya terpancing, terlebih saat ditegur korban yang memang telah ia kenal sebelumnya. Tersangka mengaku sempat bekerja sebagai tukang parkir di salah satu kafe di kawasan Laweyan.

“Saya waktu itu habis minum ciu, motor saya oleng, gleyer-gleyer. Korban datang, ngajak ngobrol, katanya mau negur karena saya sempat ribut di wedangan. Tapi saya tersinggung, akhirnya cekcok, getak-getakan,” ujar Deki.

Pada mulanya, Deki dengan korban berkelahi menggunakan tangan kosong. Ia mengaku sempat terjatuh dan kalah tenaga. Dalam kondisi emosi, ia lalu mencari benda di sekitarnya untuk melawan.

“Saya sempat jatuh, terus lari ambil batu, saya lempar. Terus nemu tangga bambu, saya angkat, saya lempar ke punggungnya. Lalu ada termos es di depan masjid, saya lempar juga kena kepalanya. Habis itu saya injak dadanya, sama kepalanya juga,” lanjut Deki yang pernah terjerat kasus narkoba di Ponorogo.

Dari kejadian ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya  tangga bambu sepanjang 6 meter, termos es batu warna hijau muda, dan satu botol yang diduga berisi miras jenis ciu yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum masih berjalan dan akan kami kawal sesuai prosedur. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X