Jumat, 12 Juni 2026

Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Beras Kemasan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 17 Juli 2025 | 07:30 WIB
Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Beras Kemasan. (KlikSoloNews/dok)
Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Beras Kemasan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi terkait dugaan pelanggaran mutu beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasaran. Pemeriksaan ini mencakup pihak dari enam perusahaan (PT) dan delapan merek beras.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol.Helfi Assegaf, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa 15 Juli 2025.

“Penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam PT dan delapan merek beras kemasan 5 kg. Total saksi yang diperiksa saat ini berjumlah 22 orang,” ujar Brigjen Helfi.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dugaan adanya penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi atau mutu yang tertera pada label.

Menurut Brigjen Helfi, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum oleh produsen atau distributor.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum terkait penjualan beras yang tidak sesuai label,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Satgas Pangan Polri juga akan memperluas proses penyidikan dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras lainnya dalam waktu dekat.

“Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ungkap Helfi.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada 10 produsen beras yang saat ini tengah didalami keterkaitannya, meskipun belum seluruhnya diperiksa oleh penyidik.

Langkah Satgas Pangan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan mutu dan perlindungan konsumen, seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan pangan dan praktik penjualan beras kemasan yang tidak sesuai standar mutu.

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan produk beras mencurigakan melalui jalur resmi pengaduan agar dapat ditindaklanjuti. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X