Jumat, 12 Juni 2026

Tuduhan Narkoba lewat ULAS Gegerkan KONI Solo, Lilik Kusnandar Bantah Keras

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 10 Juli 2025 | 21:28 WIB
Tuduhan Narkoba lewat ULAS Gegerkan KONI Solo, Lilik Kusnandar Bantah Keras. (KlikSoloNews/dok KONI Surakarta)
Tuduhan Narkoba lewat ULAS Gegerkan KONI Solo, Lilik Kusnandar Bantah Keras. (KlikSoloNews/dok KONI Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Dunia olahraga Kota Solo diterpa isu serius terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo.

Tuduhan tersebut mencuat usai sebuah unggahan di laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) menuduh adanya penyalahgunaan narkotika yang bahkan menyeret nama Ketua KONI Solo, Lilik Kusnandar.

Dalam laporan yang ditulis akun bernama Yongky Asmara, disebutkan secara gamblang Ketua KONI Solo diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Unggahan itu bahkan meminta Wali Kota Surakarta, Respati Ardi untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Lapor Mas Wali: Menyikapi peringatan Hari Anti Narkoba di akhir-akhir ini. Tolong diusut tuntas penggunaan narkoba dan jaringan kurirnya di lingkungan KONI Kota Surakarta. Sudah lama banyak pengurus olahraga menduga adanya penyalahgunaan narkoba oleh Ketua KONI. Siapa tahu uang rakyat dipakai untuk belanja sabu. Kalau tidak cepat ditindak, semua akan terlambat dan berlanjut. Tidak ada narkoba yang tidak berbahaya, bukan hanya pemakainya saja, lingkungan juga jadi korban. Kalau Mas Wali tidak segera merespon, sama saja dengan pembiaran. Dan tidak usah ada BNN, Polisi di Solo. Parah sekali, memalukan,” tulis aduan itu.

Menanggapi tudingan tersebut, Lilik Kusnandar langsung memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyebut kabar tersebut sebagai fitnah.

“Saya kaget sekali. Baru tahu dari teman soal unggahan itu. Saya langsung mencari tahu karena ini tuduhan yang sangat serius," ungkap Lilik, Kamis 10 Juli 2025.

Ia menduga isu tersebut muncul buntut dari penangkapan dua orang juru parkir yang biasa beraktivitas di sekitar kantor KONI Solo.

Kedua orang itu ditangkap aparat atas dugaan penyalahgunaan narkotika sekitar dua minggu lalu, namun menurut Lilik, mereka tidak memiliki keterkaitan dengan struktur maupun kegiatan KONI.

“Mereka bukan pengurus KONI. Hanya juru parkir yang kebetulan biasa mangkal di sekitar kantor,” jelasnya. “Saya bahkan akan menjelaskan hal ini ke Pak Lurah Manahan karena mereka dulu memang izin parkir ke kelurahan.”

Lilik juga mempertanyakan kredibilitas pelapor yang tidak mencantumkan identitas jelas dan bukan berasal dari internal KONI maupun cabang olahraga. Ia menilai laporan ini sebagai manuver politik menjelang Musorkot yang akan segera digelar.

“Saya yakin ini fitnah. Bisa jadi bagian dari upaya menjegal saya di Musorkot,” tegasnya.

Meski menjadi sasaran tuduhan serius, Lilik menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum. Ia memilih bersikap tenang dan membiarkan publik menilai.

“Saya tidak takut. Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Kalau saya ladeni, malah panjang. Lebih baik saya diam dan fokus menjaga organisasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Lilik menegaskan seluruh pengurus KONI Solo bersih dari narkoba dan tetap berkomitmen menjaga integritas organisasi olahraga tersebut.

“Saya pastikan tidak ada satu pun pengurus yang terlibat narkoba. Kami terus menjaga nama baik dan integritas KONI Solo,” pungkasnya. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X