SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Polresta Surakarta melakukan serangkaian langkah antisipatif untuk pengamanan malam 1 Suro yang jatuh pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Fokus pengamanan meliputi dua kirab pusaka, yakni dari Pura Mangkunegaran dan Keraton Kasunanan Surakarta, serta potensi pergerakan massa dari kelompok perguruan silat.
Kabag Ops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkosi, mengatakan bahwa Kirab Pusaka Dalem Pura Mangkunegaran akan dimulai pukul 20.00 WIB dengan rute mengelilingi area Pura Mangkunegaran melalui:
Rute Kirab Pusaka Dalem 1 Suro Pura Mangkunegaran
- Jalan Ronggowarsito - Jalan Kartini - Jalan RM Said - Jalan Teuku Umar - Jalan Ronggowarsito - Kembali ke Pura Mangkunegaran
Penutupan jalan dilakukan secara situasional saat kirab berlangsung dan irencanakan ute perjalanan untuk menghindari kemacetan.
Empat jam setelahnya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan menggelar kirab dengan rute lebih panjang, dimulai dari dalam keraton dan melewati:
Rute Kirab Pusaka Dalem 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
- Karaton Kasunanan - Jalan Supit Urang, Jalan Alun-alun Utara - Jalan Pakoe Boewono - Jalan Jend Sudirman - Jalan Mayor Kusmanto - Jalan Kapten Mulyadi - Jalan Veteran - Jalan Yos Sudarso - Jalan Slamet Riyadi - Jalan Pakoe Boewono - Jalan Supit Urang dan Kembali ke Keraton Kasunanan
"Untuk lalu lintas akan diberlakukan sistem buka-tutup secara situasional. Kami pastikan acara tetap berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas masyarakat," jelas AKP Engkos.
Pengamanan Ketat di Dua Lokasi
Untuk menjamin keamanan, Polresta Surakarta mengerahkan 350 personel untuk pengamanan Kirab Pura Mangkunegaran dan 500 personel untuk Kirab Keraton Kasunanan Surakarta
Petugas juga disiagakan di titik-titik rawan dan sepanjang rute kirab untuk mengantisipasi potensi gangguan, termasuk pencopetan atau tindakan kriminal lainnya.
"Kami juga minta masyarakat ikut waspada, jangan membawa barang berharga yang mencolok dan tetap menjaga ketertiban," imbau Engkos.
Selain aparat kepolisian, pengamanan juga diperkuat oleh unsur internal dari masing-masing lembaga adat dan budaya. (KS01)