SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Setelah sempat ditutup menyusul polemik kandungan nonhalal dalam produk makanannya, rumah makan Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir No.71, Solo, kembali buka untuk umum pada Jumat 20 Juni 2025.
Kini, spanduk besar bertuliskan “Nonhalal” terpampang mencolok di bagian depan rumah makan, menandai babak baru transparansi usaha kuliner tersebut.
Pantauan di lokasi, rumah makan mulai melayani pelanggan sejak pukul 07.00 WIB. Sejumlah pengunjung terlihat menyantap hidangan di tempat maupun membeli untuk dibawa pulang.
Spanduk baru berukuran besar yang mencantumkan informasi nonhalal jelas terlihat berbeda dari spanduk sebelumnya yang hanya mencantumkan keterangan tersebut secara kecil di bagian tengah.
Langkah ini merupakan respons atas syarat yang ditetapkan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, yang sebelumnya menutup sementara rumah makan tersebut.
Keputusan penutupan dilakukan setelah hasil uji laboratorium dari Dispangtan Solo menunjukkan adanya unsur nonhalal dalam produk yang dijual.
“Pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada nonhalal, yowes (ya sudah) itu,” ujar Wali Kota Respati Ardi saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Kehadiran kembali Ayam Goreng Widuran disambut antusias sejumlah pelanggan, termasuk Astrika, warga Jebres, yang telah menjadi pelanggan setia selama lebih dari lima tahun.
“Sudah lama menanti dibuka. Saya beli dua ekor ayam kremes. Biasa saja, karena saya nonmuslim, jadi tak pengaruh. Yang penting enak,” katanya.
Menurut Astrika, ayam goreng di rumah makan tersebut dikenal memiliki citarasa khas dan kerap dijadikan buah tangan untuk kerabat dari luar kota.
Dengan adanya keterangan nonhalal yang kini ditampilkan secara gamblang, Ayam Goreng Widuran berupaya menjaga kejujuran kepada konsumen sekaligus mematuhi regulasi dari pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh keterbukaan informasi dalam bisnis kuliner yang kerap bersinggungan dengan isu sensitif seperti kehalalan makanan.(ks01)