JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin 19 Mei 2025, terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Undangan yang saya terima adalah klarifikasi terkait laporan Pak Jokowi. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya hadir karena keterangannya dibutuhkan,” ujar Dian kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya.
Dian menduga pemanggilan tersebut berkaitan dengan unggahannya di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada 1 April 2025, yang menampilkan gambar ijazah milik Jokowi. Meski demikian, ia menegaskan siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab.
“Kalau ini bagian dari pengembangan kasus, ya enggak apa-apa. Saya datang untuk menjelaskan dan membuka kebenaran,” tegasnya.
Menurut Dian, kehadirannya di Polda merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dorongan hati nurani untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak membawa dokumen pendukung saat pemeriksaan, namun siap menyediakannya apabila diperlukan.
“Saya datang tidak membawa dokumen, tapi kalau nanti diperlukan, saya akan siapkan. Saya percaya Polisi akan bekerja secara profesional,” ucapnya.
Ia menekankan tindakannya merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan arahan partai maupun Jokowi. “Saya tidak sedang membela Jokowi. Saya hanya sedih beliau difitnah seperti itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus penyebaran berita bohong tersebut.
“Setidaknya sudah ada 24 saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ungkap Ade Ary pada Kamis 15 Mei 2025.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah S1 Jokowi.
Video tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor pada 26 Maret 2025 di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, dan dilaporkan secara resmi pada 30 April 2025 ke SPKT Polda Metro Jaya.(KS01)