KLATEN, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kabupaten/kota akan diverifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini merupakan langkah pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan sampah demi menghindari potensi keluhan dari masyarakat.
“TPS semuanya menjadi tanggung jawab para bupati dan wali kota. Sementara untuk yang sudah menjadi TPA (Tempat Pembuangan Akhir), itu wilayah Pemprov. Dan untuk itu kita lakukan verifikasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi,” ujar Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Kamis 15 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait pengelolaan sampah di Klaten yang sempat menimbulkan polemik.
Luthfi mengatakan Bupati Klaten sudah turun langsung ke lokasi, dan kini giliran DLHK Provinsi yang akan melakukan pengecekan dan verifikasi teknis.
“Saya ingin hal ini tidak menjurus pada kasus pidana terkait pengelolaan TPA, termasuk di Klaten. Jangan sampai ada masalah hukum, tapi masalah lingkungan ini harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Gubernur yang juga mantan Kapolda Jateng ini menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas utama pemerintahannya, sejalan dengan target nasional Indonesia Zero Sampah 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah sebagai bentuk akselerasi kebijakan. Satgas ini akan difokuskan untuk menciptakan wilayah percontohan di Banyumas dan Cilacap.
“Satgas sampah sudah dibentuk. Ini akan kita jadikan saran nasional bahwa penanganan sampah harus benar-benar tuntas. Banyumas dan Cilacap akan menjadi role model-nya,” jelas Luthfi.
Beberapa wilayah lain juga menunjukkan kemajuan. Di Karanganyar, pembangunan TPA baru tengah dirancang, dengan peningkatan anggaran untuk pengurugan. Jawa Tengah juga telah mengembangkan sejumlah inovasi dalam pengelolaan sampah:
-
TPST Jeruklegi, Cilacap: Mengolah 150 ton sampah per hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
-
TPST BLE, Banyumas: Menghasilkan RDF, paving block, hingga magot.
-
TPA Putri Cempo, Solo: Mengelola 450 ton sampah per hari menjadi listrik melalui PLTSa dengan kapasitas 5 MW/hari.
-
TPST Regional Magelang: Didukung AIIB, tengah dikembangkan dengan kapasitas 200 ton/hari.