Jumat, 12 Juni 2026

AFPI Maksimalkan Teknologi dan AI untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 8 Mei 2025 | 16:00 WIB
AFPI Maksimalkan Teknologi dan AI untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat. (KlikSoloNews/dok)
AFPI Maksimalkan Teknologi dan AI untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Tingkat literasi dan inklusi keuangan masih menjadi tantangan signifikan bagi industri keuangan Indonesia.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,46%, tertinggal cukup jauh dari indeks inklusi keuangan yang mencapai 80,51%.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan di tahun 2025.

AFPI tercatat telah berpartisipasi dalam 541 forum dan kegiatan edukasi sepanjang 2024, mencakup UMKM, komunitas, civitas akademika, hingga media massa.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa literasi dan edukasi menjadi kunci utama dalam mencegah masyarakat terjebak pada platform pinjaman online ilegal.

Edukasi yang terus dilakukan ini juga mendukung kebijakan regulator dalam memperkuat ekosistem keuangan digital yang sehat.

“Literasi dan edukasi merupakan kunci untuk membantu masyarakat tidak terjebak oleh platform ilegal dan memperluas inklusi keuangan nasional. Kami yakin dengan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan, industri ini akan terus memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi digital Indonesia,” jelas Entjik dilansir Voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews.

Selaras dengan peningkatan program literasi, industri fintech pendanaan digital juga menunjukkan pertumbuhan positif. Data OJK mencatat hingga Januari 2025, jumlah peminjam (borrower) mencapai 146,5 juta, tumbuh sekitar 20% year-on-year (YoY).

Pinjaman yang disalurkan pada bulan yang sama mencapai Rp27,86 triliun dengan outstanding pinjaman Rp78,5 triliun.

Tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga menunjukkan perbaikan. Platform Pindar, salah satu anggota AFPI, berhasil menurunkan TWP90 dari 2,60% (Desember 2024) menjadi 2,52% pada Januari 2025.

Pemanfaatan Teknologi dan AI dalam Layanan Keuangan

AFPI juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam memperluas akses keuangan yang aman dan inklusif. Berbagai inovasi teknologi seperti verifikasi wajah real time, biometrik, dan kriptografi telah diadopsi untuk meningkatkan keamanan transaksi dan mencegah penipuan (fraud).

Penerapan AI juga digunakan dalam Penilaian dan manajemen risiko kredit, Penggunaan chatbot sebagai asisten virtual, Deteksi dan pencegahan penipuan, dan Strategi pemasaran dan akuisisi pelanggan.

“AFPI percaya pemanfaatan AI secara etis dan optimal memainkan peran penting dalam pengembangan layanan P2P Lending yang inklusif dan andal,” tambah Entjik.

Dukungan Regulasi dan Etika Penggunaan AI
Industri juga memperoleh dukungan dari regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi, yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaku fintech.

Selain itu, Panduan Kode Etik AI dari OJK turut memberikan pedoman agar penggunaan teknologi tetap berpihak pada kepentingan konsumen.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X