Jumat, 12 Juni 2026

Ingin FOMO di Medsos! Dua Remaja Boyolali Bawa Celurit 1,5 Meter di Solo, Kini Diproses Hukum

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 6 Mei 2025 | 15:19 WIB
Ingin FOMO di Medsos! Dua Remaja Sukoharjo Bawa Celurit 1,5 Meter di Solo, Kini Diproses Hukum. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Ingin FOMO di Medsos! Dua Remaja Sukoharjo Bawa Celurit 1,5 Meter di Solo, Kini Diproses Hukum. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Hasrat untuk tampil keren di media sosial justru menyeret dua remaja asal Boyolali ke ranah hukum.

RGS (17) dan HRS (16), harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa cerurit sepanjang 1,5 meter saat berkendara keliling Kota Solo pada Minggu 4 Mei 2025, malam.

Kejadian bermula di kawasan Krembyongan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi keduanya mengundang kecurigaan warga lantaran membawa sajam terbuka di atas sepeda motor. Merasa khawatir, warga segera mengejar dan mengamankan mereka, sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, membenarkan kejadian tersebut. “Dua remaja ini tertangkap warga karena membawa celurit dalam perjalanan malam. Ukurannya panjang, sangat mencolok, dan bisa membahayakan,” jelas saat rilis di Mapolresta Surakarta.

RGS berdalih, cerurit itu hanya dipinjam dari temannya untuk keperluan foto dan status WhatsApp alias untuk FOMO di media sosial. “Bukan buat tawuran atau kriminal, cuma buat gaya aja. Mau difoto terus dikembalikan,” ujarnya.

Namun, polisi tak serta-merta percaya. Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut alasan itu tak masuk akal.

“Rumah pemilik sajam itu dekat dengan mereka. Tapi mereka malah jauh-jauh ke Solo sambil bawa celurit. Ini sudah direncanakan, bukan spontan,” ucapnya.

Keduanya kini dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Meski tak dilakukan penahanan karena usia mereka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan untuk memberi efek jera.

“Anak-anak perlu tahu, setiap pelanggaran ada risikonya. Ini bukan soal usia, tapi soal kesadaran hukum,” tegas AKP Prastiyo.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar rumah.

“Awasi pergaulannya. Jangan sampai anak-anak terlibat hal-hal berbahaya seperti membawa senjata tajam atau ikut aksi negatif hanya demi konten,” kata AKBP Sigit. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X