"Sejauh ini belum ditemukan niat awal pembunuhan. Karena dilakukan secara tiba-tiba saat cekcok, maka kami kenakan Pasal 338 terlebih dahulu," ujar Jarot.(KS01)
"Sejauh ini belum ditemukan niat awal pembunuhan. Karena dilakukan secara tiba-tiba saat cekcok, maka kami kenakan Pasal 338 terlebih dahulu," ujar Jarot.(KS01)