BATANG, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali membuat gebrakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh.
Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati pada Kamis 1 Mei 2025, ia meresmikan dua kebijakan strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar para pekerja: subsidi tarif transportasi dan fasilitas penitipan anak (daycare).
Kebijakan pertama yang diumumkan adalah pemangkasan tarif Bus Trans Jateng untuk buruh dari semula Rp 2.000 menjadi hanya Rp 1.000 per perjalanan. Tarif ini kini setara dengan yang diberikan untuk pelajar.
“Transportasi mudah dan murah bagi buruh. Sebelumnya Rp 2.000 jadi Rp 1.000,” ujar Ahmad Luthfi seusai peresmian fasilitas baru di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Menurutnya, banyak buruh yang tidak memiliki kendaraan pribadi atau harus berbagi kendaraan dengan anggota keluarga lainnya. Dengan subsidi ini, buruh bisa lebih hemat dalam pengeluaran harian mereka menuju tempat kerja.
Daycare Wajib di Kawasan Industri
Selain transportasi, Gubernur juga mengeluarkan kebijakan baru berupa kewajiban bagi perusahaan di kawasan industri untuk menyediakan daycare bagi anak-anak buruh. Surat edaran terkait hal ini sudah diterbitkan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap buruh perempuan dan keluarga pekerja.
Salah satu contoh daycare telah tersedia di KITB, dengan kapasitas 40 anak dan fasilitas lengkap, mulai dari ruangan ber-AC, mainan edukatif, matras tidur nyaman, hingga tenaga pengasuh profesional. Operasional daycare dimulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, menyesuaikan dengan jam kerja para buruh.
Ahmad Luthfi pun menyempatkan diri meninjau langsung ruang daycare dan berinteraksi dengan anak-anak.
“Ruangannya nyaman sekali. Jangankan anak, saya juga mau nongkrong di situ,” ujarnya berseloroh.
Menurut Gubernur, fasilitas daycare memberikan keuntungan ganda. Di satu sisi, buruh yang menitipkan anak akan merasa lebih tenang dan fokus saat bekerja. Di sisi lain, perusahaan juga akan merasakan dampak positif melalui peningkatan produktivitas.
Pengelola Daycare KITB, Etika Umi Romlah, menyampaikan bahwa pelayanan daycare ditujukan untuk anak usia 2–6 tahun.
“Kami tidak hanya mengasuh, tapi juga memberikan pendidikan karakter dan memperhatikan kesehatan anak. Pengasuh minimal sudah memiliki pengalaman kerja 10 tahun,” jelasnya.
Dua terobosan ini memperkuat program sebelumnya yaitu Koperasi Buruh, yang telah diluncurkan Gubernur Ahmad Luthfi. Koperasi ini menyediakan bahan pokok murah langsung dari produsen, tanpa perantara, dan dikelola sepenuhnya oleh buruh.
Selain meresmikan daycare, Ahmad Luthfi juga meninjau rumah perlindungan pekerja perempuan serta masjid sebagai fasilitas ibadah di kawasan industri tersebut. Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi kerja yang manusiawi dan berkeadilan.
Dengan rangkaian kebijakan ini, Jawa Tengah dinilai semakin progresif dalam menjamin hak-hak buruh dan membangun ekosistem kerja yang mendukung kesejahteraan keluarga pekerja.(ks01)