Jumat, 12 Juni 2026

Wisatawan Hilang Terseret Arus di Pulau Mandalika Jepara

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 8 April 2025 | 08:30 WIB
Wisatawan Hilang Terseret Arus di Pulau Mandalika Jepara. (KlikSoloNews/dok)
Wisatawan Hilang Terseret Arus di Pulau Mandalika Jepara. (KlikSoloNews/dok)

JEPARA, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang wisatawan bernama Yudistira Iqbal Umar (23) dilaporkan hilang setelah terseret arus laut di sekitar perairan Pulau Mandalika, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Senin 7 April 2025.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, Yudistira bersama sekitar 10 orang rombongannya berangkat menuju Pulau Mandalika menggunakan perahu pada pukul 11.00 WIB untuk berwisata.

Menurut keterangan dari Kalaksa BPBD Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, korban bersama rekannya Yogi Irawan (25) berenang di sekitar dermaga pulau sebelum akhirnya terseret arus laut.

“Nelayan setempat berhasil menyelamatkan satu orang atas nama Yogi Irawan dalam kondisi lemas sekitar 20 meter dari dermaga. Namun, korban lainnya, Yudistira, belum berhasil ditemukan hingga saat ini,” ujar Arwin dalam keterangan resmi kepada JatengNow, jejaring KlikSoloNews.

Yogi, warga Kecamatan Simkut, Kabupaten Soralangon, Jambi, segera dilarikan ke Puskesmas Donorojo untuk mendapatkan perawatan medis.

Upaya pencarian awal sempat dilakukan oleh rombongan korban namun tidak membuahkan hasil. Proses selanjutnya langsung melibatkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jepara yang bekerja sama dengan Basarnas untuk melakukan pencarian lanjutan.

Salah satu saksi mata, Hashim Ashari (30), warga Desa Ujungwatu, Donorojo, juga membenarkan kejadian tersebut dan mendukung penuh proses pencarian korban.

Hingga Senin malam, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Jepara, Basarnas, serta bantuan dari warga setempat dan relawan.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di wilayah perairan dan segera memberikan informasi apabila melihat tanda-tanda keberadaan korban. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X