SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Misteri penemuan jenazah pria paruh baya dalam kondisi terikat di aliran Kali Anyar, Jebres, Kota Solo, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Polisi berhasil mengungkap identitas korban sebagai warga Depok, Jawa Barat, berinisial AH, berusia 75 tahun.
Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo.
Meski hasil autopsi lengkap dari tim forensik belum resmi dirilis, pihak kepolisian telah memperoleh sejumlah temuan awal yang memperjelas penyebab kematian korban.
“Hasil autopsi resminya memang belum keluar. Tapi dari keterangan tim kami yang mendampingi proses autopsi, sudah ada beberapa poin penting yang bisa kami sampaikan,” ujar Prastiyo kepada wartawan, Senin 7 April 2025, sore.
Dari temuan awal tersebut, diketahui korban diduga sudah dalam kondisi tidak bernyawa sebelum tubuhnya ditemukan di aliran sungai.
Prastiyo menjelaskan, tanda-tanda pada jenazah menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas dan bukan karena tenggelam.
“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat berada di air. Tidak ditemukan air atau kotoran sungai di saluran pernapasan, sehingga bisa dipastikan korban tidak mati karena tenggelam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prastiyo mengonfirmasi identitas korban berhasil diungkap melalui proses penyelidikan dan pencocokan data. Korban diketahui merupakan pria berinisial AH, kelahiran tahun 1950, dan berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat.
“Korban adalah pria berusia sekitar 75 tahun, berinisial AH, dan tinggal di wilayah Depok,” tambahnya.
Saat ini, Polresta Surakarta masih terus mendalami motif dan latar belakang peristiwa yang mengarah pada kematian korban tersebut.
Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap apakah korban merupakan korban kekerasan atau ada unsur tindak pidana lainnya yang menyebabkan kematiannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait korban maupun kejadian di sekitar waktu penemuan jenazah agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, warga Mojosongo dikejutkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung tertelungkup di Kali Anyar atau Kedung Tungkul, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, pada Rabu 26 Maret 2026 sekita pukul 10.00 WIB.