JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Indonesia kembali mengajukan tiga warisan budaya takbenda ke UNESCO untuk diakui dalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Ketiga budaya yang diajukan adalah budaya tempe, teater Mak Yong, dan kesenian tradisional Jaranan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam melestarikan warisan budaya takbenda.
"Pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," ujarnya sebagaimana dilansir dari siaran resmi Kementerian Kebudayaan RI.
"Kami percaya nominasi ini menawarkan kesempatan untuk merayakan warisan budaya kita di panggung global. Kami juga menyambut dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dalam penelitian, dokumentasi, dan promosi sebagai bagian dari upaya perlindungan yang akan dating,” tandasnya.
Tempe: Warisan Kuliner Bersejarah
Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari, tetapi juga mencerminkan pengetahuan dan teknologi pangan tradisional Indonesia. Bukti sejarah menunjukkan bahwa tempe telah dikenal sejak abad ke-16, seperti tercatat dalam Serat Centhini.
Pengajuan ini diharapkan semakin memperkuat status tempe sebagai warisan budaya dunia dan meningkatkan kesadaran global akan manfaat gizi serta keberlanjutannya.
Teater Mak Yong: Ekstensi Budaya dari Malaysia
-
Teater Mak Yong merupakan seni pertunjukan tradisional yang menggabungkan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Mak Yong telah lebih dulu diakui UNESCO pada 2008 sebagai warisan budaya Malaysia.
Pengajuan dari Indonesia dilakukan melalui mekanisme ekstensi karena kesenian ini juga berkembang di Kepulauan Riau dan Sumatera.
Jaranan: Kesenian Berbasis Kolaborasi dengan Suriname
Jaranan, atau tarian kuda lumping, diajukan sebagai nominasi bersama dengan Suriname, yang memiliki hubungan sejarah dan budaya dengan Indonesia. Pengajuan ini mencakup berbagai varian Jaranan yang berkembang di berbagai daerah di Indonesia.
Kemenbud menekankan bahwa proses pengajuan ini telah melalui tahapan panjang, termasuk kajian akademik, survei lapangan, hingga penyusunan dokumen sesuai standar UNESCO. Setelah diajukan sebelum tenggat 31 Maret 2025, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Pengajuan ini menyusul keberhasilan Indonesia yang sebelumnya telah mendaftarkan 16 warisan budaya ke UNESCO, termasuk Reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya pada 2024. Dengan langkah ini, Indonesia terus memperkuat diplomasi budaya dan komitmennya dalam melestarikan warisan leluhur. (KS06)