Jumat, 12 Juni 2026

10 Aduan THR Masuk ke Disnaker Solo, Perusahaan Terancam Sanksi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 24 Maret 2025 | 14:56 WIB
10 Aduan THR Masuk ke Disnaker Solo, Perusahaan Terancam Sanksi. (KlikSoloNews/dok)
10 Aduan THR Masuk ke Disnaker Solo, Perusahaan Terancam Sanksi. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo telah menerima 10 aduan dari pekerja dan pengusaha terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025. Saat ini, aduan-aduan tersebut tengah dalam proses penanganan lebih lanjut.


Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, mengungkapkan bahwa menjelang Lebaran tahun ini, pihaknya telah menerima berbagai keluhan mengenai pembayaran THR.

“Ada 10 aduan soal pembayaran THR di Solo pada Lebaran tahun ini. Kami akan menindaklanjuti penyelesaiannya,” ujar Widyastuti, Senin 24 Maret 2025.

Dari 10 aduan tersebut, terdapat pekerja yang bekerja di luar Kota Solo tetapi tetap melaporkan permasalahannya ke Disnaker Solo. Salah satu perusahaan yang dilaporkan diketahui berlokasi di Karanganyar.

“Karena pelapor merupakan warga Solo, kami menerima aduannya. Sedangkan perusahaan yang bersangkutan berada di Karanganyar, sehingga kami berkoordinasi dengan Disnaker Karanganyar,” jelasnya.

Masalah utama yang dilaporkan adalah keterlambatan pembayaran THR hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam regulasi, yakni H-7 sebelum Lebaran.

“Mereka belum menerima THR sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah,” tambahnya.

Widyastuti juga memastikan bahwa tidak ada satu pun pelapor yang merupakan eks karyawan PT Sritex. Diketahui bahwa PT Sritex sendiri masih belum membayarkan THR dan pesangon karena menunggu proses penjualan aset.

“Pemkot Solo akan memberikan sanksi kepada perusahaan apabila terbukti adanya keterlambatan atau ketidakberesan dalam pemberian THR,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada perusahaan di Solo yang mengajukan penundaan atau skema cicilan untuk pembayaran THR tahun ini, ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan tersebut. Semua aduan yang masuk berkaitan dengan keterlambatan pembayaran THR.

“Kami akan terus memantau perkembangan 10 aduan yang telah kami terima hingga permasalahan ini terselesaikan,” pungkasnya. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X