Jumat, 12 Juni 2026

Viral di Medsos! Polresta Banyumas Selidiki Kasus ART Diduga Dianiaya di Jakarta

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:06 WIB
Viral di Medsos! Polresta Banyumas Selidiki Kasus ART Diduga Dianiaya di Jakarta. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)
Viral di Medsos! Polresta Banyumas Selidiki Kasus ART Diduga Dianiaya di Jakarta. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

PURWOKERTO, KLIKSOLONEWS.COM – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR (25) yang bekerja di Jakarta.

Petugas mendatangi rumah SR di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan pihaknya langsung menurunkan tim penyelidikan setelah informasi mengenai dugaan penganiayaan ini viral di media sosial TikTok pada Jumat 21 Maret 2025.

“Hasil penyelidikan di lapangan mengonfirmasi bahwa korban adalah warga Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas. Ia bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024 dan diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya,” ujar Kapolresta Banyumas.

Sebagai langkah awal, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis.

Selain itu, petugas menghadirkan pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas guna membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.

Kombes Pol Ari Wibowo menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan tersebut.

“Untuk menindaklanjuti kasus ini, Sat Reskrim Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah viral di media sosial. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X