Jumat, 12 Juni 2026

Tiga Pelaku Curat Modus Ban Gembos Berhasil Diamankan Tim Resmob di Hotel Wilayah Yogyakarta

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 18 Februari 2025 | 20:43 WIB
Tiga Pelaku Curat Modus Ban Gembos Berhasil Diamankan Tim Resmob di Hotel Wilayah Yogyakarta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Tiga Pelaku Curat Modus Ban Gembos Berhasil Diamankan Tim Resmob di Hotel Wilayah Yogyakarta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Surakarta berhasil bekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus Ban Gembos.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan ketiga pelaku diamankan Tim Resmob gabungan Polresta Surakarta dan Polresta Magelang pada Selasa 18 Februari 2025, di sebuah hotel wilayah Yogyakarta.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan adalah inisial R (39) warga Tanah Abang Jakarta Pusat, BS alias Penyok (31) warga Tanah Abang Jakarta Pusat dan S alias Keny (37) warga Demak.

"Ketiga pelaku diamankan petugas berdasarkan laporan polisi yang diterima piket SPKT Polresta Surakarta pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 terkait kejadian pencurian dengan dalih ban gembos yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, sebagai korban atas nama Ratna warga Banjarsari," ucap AKP Prastiyo.

Prastiyo mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat empat orang yang diduga pelaku bersama-sama dengan dua orang rekan lainnya inisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura memberitahu korban jika ban mobilnya gembos atau bocor.

Sedangkan yang dilakukan pelaku R dan BS secara bergantian memberi tahu korban dengan dalih ban gembos kepada pengemudi.

Kemudian saat korban yang mengendarai mobil akan menepi lantas turun untuk mengecek ban, maka dua pelaku DH dan Daniel yang berboncengan menyusul di belakang mobil.

Untuk pelaku DH turun bertugas untuk mengambil barang milik korban yang ada di sisi kiri pintu depan mobil, sedangkan pelaku Daniel bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan.

"Selanjutnya seorang pelaku Sky bertugas menjemput pelaku setelah mengambil barang korban. Dan satu orang pelaku lainnya inisial S alias Keny bertugas mengamati atau mengawasi dan berjaga di belakang," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit Handphone merk Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.

Menurut pengakuan pelaku, selain TKP di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari mereka juga melakukan aksinya di beberapa tempat dengan modus yang sama, yakni:

1. TKP Timur SMA N 1 Surakarta ( 8 Februari 2025 )
Korban : Mobil Sedan Cressida Warna Putih
2. TKP Depan UNS ( 10 Februari 2025 )
Korban : Mobil Yaris Silver
3. TKP Jln. RM. Said ( 12 Februari 2025 )
Korban : Mobil Brio Abu abu
4. TKP Depan SMA N 5 Surakarta ( 12 Februari 2025 )
Korban : Mobil Hyundai abu
6. TKP Jln. Madyotaman II No. 50 ( 12 Februari 2025 )
Korban : Mobil HRV Warna Silver
7. TKP di Semarang jumlah 4 ( empat ) TKP
8. TKP di Magelang pada hari Senin, 17 Februari 2025 ada 1 ( satu ) TKP
9. TKP Cirebon 1 ( satu ) TKP
10. TKP di Sumedang 1 ( satu ) TKP

"Dan untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya kita amankan di Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X