SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Satuan Samapta Polresta Surakarta, yang dikenal dengan Tim Sparta, berhasil mengamankan empat orang yang tengah pesta minuman keras (miras) sambil bernyanyi dan bermain gitar di kawasan Baluwarti, Kecamatan Pasarkliwon, Sabtu 15 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan timnya telah mengamankan keempat warga tersebut.
Mereka kedapatan sedang merayakan dengan miras yang disertai musik keras, yang menyebabkan keresahan di lingkungan setempat.
"Identitas keempat warga yang diamankan adalah TSBK (50) dari Baluwarti, SBP (53) dan AN (48) keduanya warga Semanggi, serta K (41) warga Grogol, Sukoharjo," ungkap Kompol Arfian.
Pengamanan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui Call Center yang menginformasikan bahwa sekelompok orang sedang menggelar pesta miras disertai gitar dan nyanyian keras di Baluwarti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi.
"Saat tim tiba di lokasi, kami mendapati sekumpulan orang yang sedang merayakan dengan pesta miras. Terdapat bukti botol-botol miras dan alat musik gitar di tempat tersebut," kata Kasat Samapta.
Hasil interogasi menunjukkan mereka baru saja menghabiskan minuman keras tersebut. Mereka mengaku membeli miras dari teman mereka yang sudah meninggalkan lokasi, yang sebelumnya membeli di wilayah Bekonang, Sukoharjo.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua botol air mineral ukuran 1 liter yang berisi bekas miras jenis ciu, tiga botol air mineral ukuran 1 liter dengan bekas miras jenis yang sama, serta satu gelas tempat untuk meminum miras.
Keempat warga tersebut, bersama dengan barang bukti, kemudian dibawa ke Markas Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kompol Arfian. (KS01)