Jumat, 12 Juni 2026

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair pada 2025

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 6 Februari 2025 | 23:56 WIB
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair pada 2025. (KlikSoloNews/dok)
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair pada 2025. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025 akan tetap dicairkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta pada Kamis 6 Februari 2025, mengklarifikasi keraguan yang sempat muncul terkait pencairan kedua tunjangan tersebut di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Dilansir VoiceofNusantara, jejaring KlikSoloNews, Sri Mulyani memastikan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN sudah disiapkan, meskipun ia tidak merinci besaran dana yang akan dialokasikan untuk kedua tunjangan tersebut.

Ia menambahkan persiapan untuk kedua pembayaran tersebut tengah berlangsung, dan masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut terkait rincian pencairannya.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” ujar Sri Mulyani, yang memberikan jaminan kedua tunjangan tersebut akan tetap diberikan kepada ASN pada tahun 2025.

Pernyataan Sri Mulyani ini menjadi angin segar bagi para ASN yang sebelumnya sempat khawatir setelah beredarnya informasi mengenai potensi penghapusan THR dan gaji ke-13 dalam APBN 2025.

Kabar tersebut beredar seiring dengan arahan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Instruksi Presiden tersebut menyarankan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dengan detail efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, meskipun ada arahan untuk memangkas sejumlah anggaran, Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN, serta bantuan sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah melakukan pembahasan terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Airlangga mengungkapkan bahwa pertemuan telah dilakukan dengan Menteri Tenaga Kerja untuk membahas hal ini, meskipun ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang sedang dipersiapkan.

Mengenai kejelasan pencairan gaji ke-13, Airlangga pun menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Sri Mulyani, dengan menegaskan bahwa persiapan untuk pencairan gaji ke-13 dan THR sudah ada. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X