JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Orang tua wajib waspada, 80 ribu anak di Indonesia terpapar judi online lewat game di ponsel.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan data mengejutkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online.
Anak-anak ini, menurut Meutya, terpapar melalui game di ponsel yang memungkinkan mereka mengakses judi secara tidak langsung.
Keterangan tersebut disampaikan dalam acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat" yang berlangsung di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 12 November 2024.
"Data menunjukkan ada sekitar 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun yang sudah terlibat judi online, dan dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu adalah anak-anak di bawah 10 tahun yang mengakses melalui akun orang tua mereka," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.
Ia menambahkan anak-anak ini sering menggunakan ponsel orang tua mereka dan tanpa sadar terpapar judi online melalui game yang mereka mainkan.
Situasi ini menyoroti tingginya risiko paparan judi online di kalangan anak-anak, terutama melalui game yang mungkin tampak tidak berbahaya di mata orang tua.
Meutya menjelaskan bahwa peran aktif orang tua sangat penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman ini, mengingat pengawasan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saja tidak cukup.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua harus ikut mengawasi anak-anak saat mereka menggunakan ponsel," kata Meutya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi juga menekankan bahwa keterlibatan dalam judi online bisa menjangkiti siapa saja, tanpa memandang latar belakang sosial atau profesi.
"Kasus judi online ini tidak memandang profesi. Mulai dari karyawan, pengusaha, hingga ibu rumah tangga juga terlibat. Ini adalah ancaman serius bagi semua lapisan masyarakat," tegasnya.
Kementerian Komdigi berkomitmen untuk memperkuat literasi digital masyarakat, khususnya dalam mencegah bahaya judi online.
Program literasi digital ini akan melibatkan masyarakat dari berbagai kelompok, termasuk orang tua dan pelajar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menggunakan internet secara aman.
Paparan data ini semakin mempertegas bahwa judi online bukan sekadar masalah individu tetapi merupakan ancaman sosial yang merambah seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat, Kementerian Komdigi berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak dan generasi muda Indonesia. (KS01)