Jumat, 12 Juni 2026

Kronologi Lengkap Pengendara Livina Putih Tabrak Pengendara di Solo Viral di Medsos

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:58 WIB
Kronologi Lengkap Pengendara Livina Putih Tabrak Pengendara di Solo Viral di Medsos. (KlikSoloNews/dok Instagram KlikSolo)
Kronologi Lengkap Pengendara Livina Putih Tabrak Pengendara di Solo Viral di Medsos. (KlikSoloNews/dok Instagram KlikSolo)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Berikut kronologi lengkap pengendara Livina putih tabrak sejumlah pengendara di Kota Solo, viral di media sosial.

Sebuah mobil Nissan Grand Livina berwarna putih menjadi viral setelah terlibat dalam aksi tabrak lari yang mengakibatkan beberapa pengguna jalan terluka.

Mobil tersebut dikendarai ABP (20), seorang pria kelahiran Sukoharjo, yang dikejar warga setelah menabrak sejumlah orang.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan kronologi insiden tersebut bermula di kawasan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Saat itu, ABP yang sedang dalam perjalanan menuju kampus, justru memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi setelah menabrak.

"Tadi memang ada kejadian kecelakaan lalu lintas. Awalnya kami mendapatkan informasi dari jalan Kali Larangan, di depan Mandiri Reklame, Serengan. Pengemudi kendaraan tersebut hendak berangkat ke kampus, namun malah tancap gas," kata Agung di Mapolresta Surakarta Senin 14 Oktober 2024.

Setelah insiden pertama, ABP melanjutkan pelarian ke Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, di mana ia kembali menabrak sejumlah pengguna jalan lainnya.

Aksi nekatnya baru terhenti ketika warga berhasil menghentikan mobil tersebut di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Agung menambahkan bahwa alasan ABP tidak menghentikan kendaraannya adalah karena merasa terancam oleh kerumunan warga yang berusaha menghentikannya.

"Dari hasil interogasi, pengemudi takut karena ada masyarakat yang menggedor-gedor mobilnya," ujarnya.

ABP, yang merupakan mahasiswa, kini diamankan di Satlantas Polresta Surakarta. Polisi telah memeriksa kondisinya dan memastikan bahwa ia tidak terpengaruh oleh alkohol atau narkoba.

"Hasil pemeriksaan dari Dokkes Polresta Surakrata menunjukkan negatif, artinya tidak ada pengaruh obat-obatan terlarang," jelas Agung.

Dalam kecelakaan ini, terdapat empat titik kejadian (TKP) di Kota Solo, termasuk Kali Larangan, SPBU Pajang, Jongke, dan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Korban yang terdampak melibatkan enam orang dengan luka ringan.

Saat ini, Sat Lantas Polresta Surakarta masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti terkait kejadian ini.

Status ABP masih sebagai saksi pelaku, dan pihak kepolisian berencana untuk menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan hasil pengumpulan data.

"Kami akan terus mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti untuk menerapkan pasal-pasal yang berlaku," pungkas Agung. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X