JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan dan kejelasan informasi di tengah dinamika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang saat ini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam pernyataannya pada Kamis 22 Agustus 2024 di Jakarta, Menkominfo Budi Arie mengingatkan agar ruang publik tetap menjadi tempat diskusi yang konstruktif dan tidak terdistorsi oleh informasi yang salah, fitnah, atau kekerasan yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Kita harus memastikan bahwa proses demokrasi ini tidak terhambat oleh informasi yang menyesatkan atau konflik yang tidak perlu,” tegasnya, dilansir laman resmi Kominfo.
Menkominfo menyebutkan bahwa kualitas sebuah bangsa dapat diukur dari kemampuannya dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan bijak.
Menurutnya, masyarakat Indonesia telah menunjukkan sikap demokratis dan komitmen terhadap persatuan dalam menghadapi dinamika yang ada.
“Persatuan dan kesatuan harus kita jaga. Dengan cara ini, saya yakin kita bisa mencapai hasil yang positif bagi semua pihak,” tambahnya.
Menkominfo juga mengklarifikasi bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024, terlepas dari status RUU Pilkada yang belum disahkan oleh DPR. “Kami akan mematuhi keputusan yang ada dan menjalankan aturan yang berlaku,” ujar Budi Arie.
Dengan tidak adanya pengesahan RUU Pilkada hingga saat ini, Menkominfo menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku jika RUU tersebut tidak disahkan hingga 27 Agustus.
Dia menekankan perlunya sikap bijak dalam menghadapi dinamika yang berkembang setelah putusan MK dan pembahasan RUU di DPR.
Pemerintah berharap dinamika ini akan berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan secara demokratis, damai, dan aman. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (KS01)