Sabtu, 13 Juni 2026

TEGAS! Bantah Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 19 Juni 2024 | 21:51 WIB
TEGAS! Bantah Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online. (ilustrasi/dok)
TEGAS! Bantah Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online. (ilustrasi/dok)




Pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dari informasi yang beredar beberapa hari terakhir di media sosial terkait gagasan Kemenko PMK untuk memberikan bansos kepada korban judi daring.





Muhadjir menjelaskan bahwa gagasan pemberian bansos kepada korban judi daring merupakan salah satu materi yang diusulkan oleh Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Dalam struktur tim ad hoc tersebut, Menko PMK bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas, mendampingi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua.





Pembentukan satgas tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.





Menurut Muhadjir, bansos tersebut bertujuan untuk membantu keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena mereka mengalami kerugian tidak hanya secara materi, tetapi juga dalam hal kesehatan mental. Bahkan, dalam banyak kasus, dampak negatif dari judi daring ini dapat berujung pada kematian. (KS01)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X