SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Kuasa hukum Ivory Sport Bar Solo Baru mendatangi DPRD Sukoharjo untuk menyerahkan surat pemberitahuan dan permohonan menyusul protes warga RW 08, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin 10 Juni 2024.
Upaya ini dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban Ivory kepada Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, yang bertindak sebagai mediator saat hearing pada 9 November 2023.
“Siang hari tadi, kami sebagai kuasa hukum Ivory Sport Bar Solo Baru telah berkirim surat pemberitahuan dan permohonan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo," terang kuasa hukum Ivory, Christiansen Aditya saat dikonfirmasi awak media, Senin 10 Juni 2024.
"Surat tersebut juga kami tembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Sukoharjo, Kapolsek Grogol, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, dan Camat Grogol,” tambahnya.
Inti dari surat tersebut adalah, lanjut Aditya, pihak Ivory telah berupaya secara maksimal untuk melaksanakan isi kesepakatan yang dibuat saat hearing di Komisi IV DPRD Sukoharjo pada 9 November 2023, yakni agar warga terdampak langsung, Felix Admaja dan Willy Ariestya, tidak terganggu
Untuk memenuhi kesepakatan tersebut, Ivory telah melakukan renovasi besar-besaran dari Februari hingga April 2024.
“Sejak Februari 2024 hingga sekarang, Ivory sama sekali tidak beroperasi atau tutup. Namun, ternyata pihak pengadu, Felix dan Willy, tidak kooperatif saat akan dilakukan cek sound atau tes kebisingan pada 6 Juni 2024,” jelas Aditya.
Selain itu, Aditya juga memohon perlindungan dan kepastian hukum bagi kliennya sebagai pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah berizin, agar dapat menjalankan aktivitas usaha dengan baik di masa mendatang.