Sementara itu, Kepala Kejari Surakarta, DB Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Untuk buktinya masih awal, masih berupa lisan serta dokumen, namun dokumennya belum lengkap,” ujarnya.
“Tentu setelah ini laporan akan kita telaah dulu, seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu, kita akan melakukan mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” pungkasnya. (ks02)