Sabtu, 13 Juni 2026

PSI SOLO GEGER: Dituding Tidak Transparan, Begini Jawaban Antonius Yogo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 11 April 2024 | 21:42 WIB
PSI SOLO GEGER: Dituding Tidak Transparan, Begini Jawaban Antonius Yogo. (KlikSoloNews/dok)
PSI SOLO GEGER: Dituding Tidak Transparan, Begini Jawaban Antonius Yogo. (KlikSoloNews/dok)




"Teman-teman pengurus kami berjalan baik mas, terbaru beberapa hari yg lalu kami kumpul untuk menyusun kepengurusan DPD yang baru dan dihadiri semua DPC se-Surakarta," katanya.





Sebelumnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo menyoroti penyaluran dana Kesbangpol di internal partai. Sejak 2019 silam penggunaan dana mencapai ratusan juta itu tak jelas penggunaannya.





Salah seorang kader DPD PSI Kota Solo, Dimas Bambang Laksono Putro mengaku, banyak kader yang mempertanyakan penggunaan dana Banpol tersebut. Bahkan, belakangan makin menguat hingga melakukan desakan untuk dilakukan trasparansi dari pengurus DPD PSI Kota Solo.





"Sejak 2019, alokasi dana itu gak jelas. Kalau gak percaya, tanyakan ke masing-masing lima DPC PSI Kota Solo," tandas Dimas saat berbincang dengan wartawan, Selasa 9 April 2024.





Dikatakan, pihaknya telah berupaya untuk menanyakan alokasi dana yang dicairkan melalui Kantor Kesbangpol Kota Solo. Namun, selalu saja tak mendapat jawaban.





"Terakhir kemarin, saat dilakukan pertemuan yang dihadiri pengurus yakni Muh Bilal (Wakil Ketua DPW PSI Jateng), Tri Mardiyanto (Sekretaris DPD PSI Solo), dan Mukti Junianto (anggota struktural DPD PSI Solo). Saya sempat menanyakan hal tersebut (masalah alokasi dana Banpol-red), malah saya dikatain berisik. Lalu, saya suruh tanya langsung ke Yogo (Ketua DPW PSI Jateng yang sebelumnya sebagai Ketua DPD PSI Kota Solo)," ungkap Dimas.





"Saat kepengurusan saya selama dua tahun, dana di DPC itu nihil. Gak ada sama sekali, bantuan dari DPD. Sehingga, kami terpaksa iuran," ujarnya. (ks02)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X