Jumat, 12 Juni 2026

Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 17 Maret 2024 | 20:21 WIB
Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan. (KlikSoloNews/dok)
Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Satuan Samapta Polresta Surakarta dibackup Resmob Polresta Surakarta kembali menggagalkan sekumpulan remaja yang akan melakukan aksi perang sarung.

Kabagops Kompol Sutoyo,  mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sekumpulan remaja yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang.

Mereka diamankan Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda yakni dua orang diamankan dijalan Adi Sucipto dan 9 orang lagi diamankan di jalan proyek bengawan samping Transmart Pabelan.

Kabagops mengatakan penangkapan kesebelas remaja tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan kegiatan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan.

Tim Sparta menemui dua remaha yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.

"Ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor (diduga hendak digunakan untuk perang sarung)," ujar Kompol Sutoyo.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung.

"Kemudian ditindaklanjuti pada share lokasi ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di Jalan proyek bengawan, dan saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dan dilokasi tersebut berhasil diamankan 9 orang," imbuhnya.

Identitas kesebelas pelaku inisial HNS (16) warga Sukoharjo, FDW (16) warga Solo, SP (19) warga Solo , AR (15) warga Solo, FD (18) warga Solo, MN (21) Warga Karanganyar, LAM (19) warga Karanganyar, CAM (16) warga Karanganyar, TAS (17) warga Solo, PP (18) warga Karanganyar dan HWP (20) warga Karanganyar.

Kabagops menambahkan barang bukti yang berhasil disita adalah10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan 6 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

"Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Surakarta dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Surakarta," tegasnya.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X