SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Masih bandel menggunakan knalpot brong, puluhan sepeda motor diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Jalan Ir Juanda Jebres.
Puluhan knalpot brong tersebut mengganggu kenyamanan dan membuat keresahan warga Kota Solo. Selain bising, suara knalpot brong tersebut juga melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penindakan sepeda motor tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli Cipta Kondisi.
Dalam patroli tersebut, Tim Sparta mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat melalui call center, jika di jalan Ir Juanda banyak rombongan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta merespons cepat langsung menuju ke lokasi sesuai informasi. Dan dilokasi tim sparta berhasil mengamankan 20 Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar ( brong)," ujar Kasat Samapta, Jumat 8 Desember 2023.
Selanjutnya Tim Sparta mengamankan barang bukti sepeda motor beserta pemiliknya ke Mako Polresta Surakarta. Kemudian dilakukan penyitaan knalpot brongnya dan ditindak sesuai prosedur tilang.
-
Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, memastikan operasi knalpot brong akan terus digelar secara rutin dibeberapa wilayah dan telah menjadi sasaran operasi yang sering dijadikan ajang kebut- kebutan.
“Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku hanya saat ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat sadar akan ketertiban dalam berlalulintas,"tegas Kapolresta.
"Ini juga bagian dari pelayan kepada masyarakat karena knalpot brong tentu saja mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” pungkas Kombes Iwan Saktiadi.(KS01)