Jumat, 12 Juni 2026

Bikin Resah Warga, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector di Mojosongo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 11 November 2023 | 12:18 WIB
Bikin Resah Warga, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector di Mojosongo. (KlikSoloNews/dok Humas Polresta Surakarta)
Bikin Resah Warga, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector di Mojosongo. (KlikSoloNews/dok Humas Polresta Surakarta)

JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM - Aksi debt collector di beberapa kota semakin meresahkan. Tak terkecuali di Kota Solo yang membuat warga makin resah.

Baru-baru ini, enam debt collector berhasil diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta setelah mendapatkan laporan dari warga.

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan enam Debt Collector atau yang disebut mata elang saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan telah mengamankan enam orang debt collector atau mata elang.

Saat diamankan, keenam debt collector tersebut mangkal serta mengawasi targetnya di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo, Kecamatan Jebres kota Surakarta.

“Enam Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin. Saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang sedang menunggu targetnya di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres,” ujar Kompol Arfian, Kamis 9 November 2023.

Setelah menerima laporan, kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong debt collector tersebut,.

"Tim Sparta berhasil mengamankan enam orang debt collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” terang Kompol Arfian.

-
Bikin Resah Warga, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector di Mojosongo. (KlikSoloNews/dok Humas Polresta Surakarta)

Kasat Samapta menambahkan enam debt collector yang berhasil diamankan Tim Sparta adalah enam orang warga Nusukan Surakarta berinisial P (42), ATP (28), TO (26), ABC (22), APB (27) dan DAS (26).

“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor para pelaku dan enam unit HP yang berisi data sepeda motor para target,”ungkapnya.

Selanjutnya enam debt collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X