Jumat, 12 Juni 2026

Police Goes to School, Cara Polresta Surakarta Ajak Siswa Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 9 Oktober 2023 | 17:14 WIB
Police Goes to School, Cara Polresta Surakarta Ajak Siswa Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar. (KlikSoloNews/dok Humas Polresta Surakarta)
Police Goes to School, Cara Polresta Surakarta Ajak Siswa Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar. (KlikSoloNews/dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMPolice Goes to School, cara Polresta Surakarta mengajak siswa mencegah perundungan di kalangan pelajar di Kota Solo.

Aksi perundungan semakin marak dilakukan pelajar di lingkungan sekolah maupun saat di luar sekolah.

Aksi bullying atau perundungan ini beberapa kali viral di media sosial. Terakhir, kasus perundungan di Cilacap menggemparkan dunia pendidikan di Indonesia.

Kasus perundungan siswa di Cilacap ini sudah mendapatkan penanganan serius dari pihak berwajib.

Untuk mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah atau kalangan pelajar, Polresta Surakarta memiliki cara jitu melalui program Police Goes to School.

Polresta Surakarta menggencarkan kegiatan masuk ke sekolah atau Police Goes to School untuk mengajak pelajar agar tidak melakukan aksi bullying atau perundungan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengerahkan para Kapolsek, Perwira Polsek Jajaran Polresta Surakarta ke sekolah-sekolah.

Seperti halnya Kanit Lantas Polsek Jebres Iptu Lita Lestari, Senin 9 September 2023, menjadi pembina upacara di sekolah SMKN 8 Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Lita menyampaikan kepada siswa siswi SMKN 8 Surakarta terkait dengan bullying dan atau perundungan terhadap siswa sekolah.

Diharapkan dengan disampaikan hal tersebut siswa siswi dapat memahami akan dampak dari bullying atau perundungan.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut juga dilakukan penyematan pin secara simbolis kepada siswa atau siswi sebagai duta pencegahan bullying oleh Iptu Lita.

-


Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan tentang stop bullying atau perundungan, kenakalan remaja, serta tertib berlalulintas.

"Kami memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan bullying atau perundungan, baik secara verbal ataupun fisik," ujarnya.

“Lantaran aksi ini dapat menyebabkan korban merasa depresi, kecemasan, stres serta kehilangan rasa kepercayaan diri terutama di lingkungan pelajar," tegas Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, kenakalan remaja digolongkan menjadi tiga yaitu kenakalan biasa, kenakalan khusus, dan kenakalan yang menjurus tindakan kriminal.

Menurutnya, adapun faktor kenakalan tersebut dapat disebabkan faktor Individu dan faktor lingkungan

Untuk itu, lanjut Kapolresta, peran orang tua di lingkungan rumah maupun guru di sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak

"Kami akan terus gencarkan kegiatan Police Goes to School melalui Kapolsek, Perwira Polsek  maupun Bhabinkamtibmas,' tegasnya.

"Dengan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah yang merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri dalam memelihara kemanan dan ketertiban di lingkungan sekolah", pungkasnya. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X