Sabtu, 13 Juni 2026

Endorse Judi Online, Dua Selebgram di Solo Diamankan Polisi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
Dua tersangka selebgram cantik saat dihadirkan dalam rilis perkara judi online di Mapolresta Surakarta, Senin 25 September 2023. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Dua tersangka selebgram cantik saat dihadirkan dalam rilis perkara judi online di Mapolresta Surakarta, Senin 25 September 2023. (KlikSoloNews/Adhirajasa)



Menurut pengakuan kedua pelaku, dirinya diwajibkan mengendorse 2 kali sehari selama sebulan.





Dan untuk gaji mereka dalam sebulan adalah untuk pelaku ANP Rp1.600.000/ perbulan sedangkan pelaku PWU Rp600.000/perbulan.





"Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 45Ayar (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Diubah UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan dengan ancaman hukuman dengan maksimal 4 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (KS01)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X