Jumat, 12 Juni 2026

Ini Motif Pria Bawa Pedang di Sukoharjo, Dapat Bisikan Gaib Ingin Bertemu Bupati Etik Suryani

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Rabu, 6 September 2023 | 22:54 WIB
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menunjukkan barang bukti sebilah samurai atau pedang dari pelaku MS. (KlikSoloNews/Eka Angga)
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menunjukkan barang bukti sebilah samurai atau pedang dari pelaku MS. (KlikSoloNews/Eka Angga)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Ini motif pria bawa pedang di Sukoharjo, diungkapkan pelaku mendapatkan bisikan gaib ingin bertemu Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo berhasil mengamankan pria bawa pedang di Kabupaten Sukoharjo yang masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo.

Diketahui pelaku berinisial MS (27), warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang berhasil diamankan polisi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengungkapkan motif pria bawa pedang masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo.

Usai gagal menemui Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pelaku langsung meninggalkan Kantor Bupati Sukoharjo. Saat ditelusuri, pelaku berada di kawasan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Sigit mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa Kapolres sampai Brebes, dan Polda Jateng.

Selanjutnya, Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro, lalu dilakukan penyekatan.

“Tim Buser kami mengikuti sampai ke Bekasi. Dengan persuasif yang bersangkutan diajak kembali ke Sukoharjo, tanpa ada korban pelaku dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu 6 September 2023.

Dari keterangan pelaku, terungkap motif pria bawa pedang jenis katana tersebut ingin bertemu Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk memberikan katana yang dibawa. Katana itu memiliki panjang sekitar 1 meter, dan ada tulisan Arab.

Hal itu dilakukan MS setelah mendapatkan bisikan gaib agar memberikan katananya tersebut ke Bupati. Sementara katana itu sudah dimilikinya sejak tahun 2019.

"Pelaku ingin bertemu dengan ibu Bupati Sukoharjo untuk menyerahkan samurai. Hasil keterangan pelaku, bahwa pelaku dapat bisikan (gaib) agar menyerahkan samurai kepada Bupati," ungkap Kapolres Sukoharjo.

Dari keterangan sebelumnya, pelaku sempat meminta nomor telepon Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Katana itu diperuntukan untuk Megawati.

Selain itu, karena tak bisa menemui Etik Suryani dan mendapatkan kontak Megawati, MS juga sempat mengatakan akan menemui Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

-
Mobil Pajero milik pelaku MS yang menjadi barang bukti. (KlikSoloNews/Eka Angga)

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, belum ada indikasi yang mengarah kepada kedua tokoh PDIP itu.

"Keterangan dari yang bersangkutan tak ada bahasa seperti itu, hanya ingin menyerahkan kepada bu Bupati," terang Kapolres.

Kendati demikian, Sigit memastikan jika aksi MS menenteng samurai atau pedang itu tidak ada keterkaitan dengan kelompok tertentu. Hal itu murni keinginan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, Sigit mengatakan pihak keluarga MS meminta agar pelaku dilakukan tes kejiwaan. Hal itu akan segera dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Namun dari pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, pelaku sangat kooperatif, dan sangat lancar saat memberikan keterangannya di hadapan polisi.

-
Mobil Pajero yang disita polisi. (KlikSoloNews/Eka Angga)

"Keluarga memohon kepada penyidik agar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Kalau pelaku sehat, di Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 ancaman pidana paling lama 10 tahun," tambah Sigit.

Dari aksi pria bawa pedang di Sukoharjo ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Mitsubshi Pajero beserta STNK-nya, sebilah samurai, dan pakaian pelaku.

Diberitakan sebelumnya, dari rekaman video CCTV seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang. Pria tersebut datang dengan mengenakan topi, jumper, celana serbahitam dan mencari Bupati Sukoharjo. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X