Jumat, 12 Juni 2026

Kedapatan Jual Miras, Toko Jamu di Kestalan Kena Gerebek Polisi

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:10 WIB
Kedapatan Jual Miras, Toko Jamu di Kestalan Kena Gerebek Polisi. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Kedapatan Jual Miras, Toko Jamu di Kestalan Kena Gerebek Polisi. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di sebuah ruko Jamu Jago Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu 30 Agustus 2023.

Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Dicky Hermansyah, membenarkan anggota Sat Resnarkoba Polresta Surakarta telah menyita ratusan botol miras di sebuah ruko Jamu Jago di  Kestalan tersebut.

Di lokasi petugas berhasil menyita 191 botol minuman beralkohol berbagai merk tanpa izin edar dengan rincian 17 botol anggur putih, 88 botol anggur merah gold, 41 botol anggur merah biasa, 4 botol kawa hitam, 4 botol kawa merah, 17 botol anggur kolesom, 14 botol ketan hitam, 1 botol anggur API,  4 botol anggur barita dan 1 botol arak putih.

Adapun pemilik toko jamu yang menjual miras tersebut dengan inisial SW (44) yang merupakan warga Gilingan Kecamatan Banjarsari.

"Awal mula diketahui toko jamu itu menjual miras berasal dari informasi warga yang mengetahui ada kegiatan jual beli miras. Setelah memperoleh informasi , polisi melakukan proses penyelidikan,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kompol Dicky menambahkan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap toko jamu tersebut, ditemukan ratusan botol miras berbagai merk dan pemilik toko tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol.

"Selanjutnya pelaku SW dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di proses tindak pidana ringan (Tipiring)," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.

"Kami berharap kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi penyakit masyarakat dilingkungannya seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi bisa segera melapor ke call center Polresta Surakarta dan kami akan segera menindaklanjutinya," ucap Kapolresta.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X