Jumat, 12 Juni 2026

Tim Sparta Kembali Amankan Tiga Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat di Gilingan

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:33 WIB
Tim Sparta Kembali Amankan Tiga Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat di Gilingan. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Tim Sparta Kembali Amankan Tiga Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat di Gilingan. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan tiga debt collector atau penagih utang yang sedang mangkal di Jalan Piere Tendean, Gilingan, Banjarsari, Selasa 15 Agustus 2023, sore.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengamankan tiga orang debt collector tersebut diamankan  Tim Sparta pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah.

“Tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center ada pengambilan sepeda motor dengan paksa debt collector kepada masyarakat yang melintas di Jalan Piere Tendean Gilingan,” kata Kasat Samapta.

Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong debt collector tersebut.

Tim Sparta berhasil mengamankan tiga orang Debt Collctor beserta barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka.

"Ketiga debt collector yang berhasil diamankan Tim Sparta adalah AC (43), TH (34) dan AML (27) ketiganya merupakan warga Kota Solo," ungkap Kompol Arfian.

Kasat Samapta menambahkan dari ketiga pelaku, Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah HP berisi data sepeda motor calon korban dan tiga unit sepeda motor milik pelaku.

"Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan pembinaan," pungkas Kasat Samapta. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X