SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Gegara perempuan dan bawa saja, dua pemuda asal Jakarta dan Bogor diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta.
Dua pemuda inisial YHM (20) warga Jakarta dan SFP (21) warga Bogor harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya mereka ketahuan hendak berkelahi dengan membawa senjata tajam (sajam) di depan Matahari Singosaren, pada Kamis 10 Agustus 2023, sekitar pukul 23.45 WIB.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Sparta juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam dan satu botol Anggur intisari milik kedua pemuda tersebut sebagai barang bukti (BB).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan kronologi penangkapan dua pemuda asal Jakarta dan Bogor tersebut.
Saat itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di jalan Gatot Subroto atau Gatsu, tepatnya depan Matahari Singosaren ada dua orang pemuda membawa sajam yang diduga akan digunakan untuk berkelahi.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi, sesampainya di lokasi benar bahwa didapati sekumpulan orang yang berkerumun di depan Matahari Singosaren," ucap Kompol Arfian.
Setelah dapat diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Sparta, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pedang yang dibawa dua pemuda tersebut dan juga ditemukan1 botol Anggur Intisari.
"Dari hasil interogasi di lapangan, sebelumnya terdapat sekelompok pemuda yang cek-cok di kedai kopi, yang diduga permasalahan perempuan. Kedua pelaku tersebut menantang seorang pemuda yang diduga telah mengganggu kekasihnya," jelas Kasat Samapta.
"Karena merasa kekasihnya diganggu oleh pemuda lain, kemudian kedua pelaku mengajak bertemu pemuda tersebut disalah satu tempat untuk diajak berkelahi," sambung Kasat Samapta.
Kasat Samapta mengungkapkan bahwa motif kedua pelaku membawa senjata tajam adalah untuk berkelahi.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti yang berhasil disita tersebut, dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (KS01)