JEPARA, KLIKSOLONEWS.COM -- Pemkab Jepara pastikan wisatawan tertahan di Karimunjawa karena cuaca buruk akan segera pulang.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan, nantinya wisatawan akan diangkut dari Karimunjawa menggunakan Kapal Pelni KM Kelimutu Selasa 27 Desember 2022 pukul 17.00 WIB, dan diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu 28 Desember 2022, pukul 01.00 WIB.
"Pemkab Jepara telah mempersiapkan bus untuk menjemput wisatawan dari Tanjung Emas Semarang menuju Jepara," kata Edy.
Saat ini wisatawan yang tertahan di Karimunjawa berjumlah 356 wisatawan, dari jumlah tersebut terdapa puluhan wisatawan asing. Mereka semua sampai saat ini dalam keadaan sehat dan tidak kekurangan makanan.
"Mereka semua dalam keadaan baik, dan siap dievakuasi menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,
Terkait dengan stok makanan, Edy memastikan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam satu minggu ke depan.
Edy juga berpesan untuk wisatawan di Karimunjawa agar tidak khawatir. Ia mengimbau agar wisatawan yang mengalami kesulitan dapat mendatangi wisma kecamatan yang berada di depan Alun-alun Karimunjawa.
Sementara itu, Pemprov Jateng bersama Pemkab Jepara telah mengambil langkah proaktif mencari solusi pemulangan para wisatawan, dan berkoordinasi dgn Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta PT.PELNI.
Diputuskan untuk melakukan deviasi trayek Kapal KM Kelimutu singgah di Pelabuhan Legonbajak Karimunjawa guna mengangkut para wisatawan, selanjutnya berlayar ke Semarang.
Diimbau kepada wisatawan yang terdampak cuaca buruk di Kepulauan Karimunjawa dapat bersiap di Pelabuhan Legonbajak tanggal 27 Desember 2022 paling lambat pukul 15.00 WIB untuk diberangkatkan kembali ke Semarang dengan KM Kelimutu, mengingat proses sandar dan embarkasi penumpang hanya 1 jam.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi dari BMKG, kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Laut Jawa memasuki musim angin barat.
UPP Kelas II Jepara selaku pemegang fungsi keselamatan pelayaran telah menerbitkan surat No. UM.006/12/5/UPP Jpr-2022 tanggal 22 Desember 2022, yaitu larangan berlayar bagi kapal-kapal dgn lambung timbul/freeboard kurang dari 2 meter serta tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal-kapal tersebyt mulai tanggal 23 Desember 2022 pukul 00.00 WIB sampai dgn cuaca dinyatakan aman sesuai data BMKG
Berdasarkan Surat UPP Jepara tsb berdampak pada penghentian operasi KMC Express Bahari dan KMP Siginjai lintas Jepara - Karimunjawa untuk pertimbangan keselamatan pelayaran.
Berdasarkan prakiraan Stasiun Meteorologi Maritim Semarang melalui Surat Peringatan Dini Gelombang Tinggi, bahwa gelombang tinggi antara 2,5 m - 4 m berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Tengah dan perairan Karimunjawa sampai akhir Desember 2022. (KS01)