Jumat, 12 Juni 2026

BREAKING NEWS: Pegawai Terpapar Corona, Kantor Humas Protokol Pemkot Tutup 7 Hari

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 3 Agustus 2020 | 02:05 WIB
PASARKLIWON (KLIKSOLONEWS.COM) – Seorang pegawai di bagian Humas dan Protokoler Pemkot Surakarta, dinyatakan positif Covid-19. Untuk mengantisipasi adanya klaster baru, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menutup sementara kantor Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) Humas Protokol selama 7 hari.

Ketua Pelaksana Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan seorang pegawai bagian Humas dan Protokoler Pemkot Solo positif Covid-19 diketahui dari hasil tes swab metode Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di RSUD Bungkarno, Solo. Swab dilakukan pada pegawai ini sebanyak dua kali.

"Kami swab dua kali di RSUD Bungkarno hasilnya positif. Kasus ini hasil tracking pasien Covid-19 yang sebelumnya dinyatakan positif," ujar Ahyani, Senin (3/8/2020).

Dikatakannya, pegawai tersebut ternyata pernah kontak erat dengan dengan pasien Covid-19. Ia pun langsung meminta pegawai tesebut melakukan karantina mandiri di rumah.

"Kondisinya sehat dan tanpa gejala jadi kita minta karantina di rumah saja. Keluarganya pasien ini juga saya minta swab, tetapi hasilnya belum keluar," jelas dia.

Pegawai lainnya dan ASN yang pernah kontak dekat dengan pasien ini, lanjut Ahyani, pada Senin pagi ini akan menjalani tes swab di RSUD Bungkarno. Kemudian satu gedung kantor Humas Protokol Pemkot Solo di kompleks Balai Kota ditutup selama 7 hari.

"Kami tutup kantor Humas Protokol Pemkot mulai tanggal 2-8 Agustus. Hari Minggu kemarin kami mulai lalukan penyemprotan disinfektan di ruang tempat kerja pasien Covid-19," kata Ahyani.

Ahyani menambahkan kasus Covid-19 di kompleks Balai Kota Solo ini merupakan kasus yang terjadi kedua kalinya. Kasus serupa pada tanggal 20 Juli lalu kantor Dinas Perdagangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan Dinas Perdagangan (Disdag) ditutup Wali Kota Solo selama 7 hari.

"Penutupan ketiga kantor itu kami lakukan setelah tes swab dua ASN positif Covid-19," tutup Ahyani. (KS01-01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X