Namun ia berharap proses tersebut dilakukan secara resmi dan melibatkan pihak kepolisian mengingat laporan sudah dibuat.
Selain meminta pelaku mengganti kerugian, Alfin juga menginginkan adanya surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Saya masih membuka jalan damai, tapi harus ada tanggung jawab dan dilakukan secara resmi di kantor polisi," tegasnya.(*)