SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencurian helm yang terjadi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jalan Slamet Riyadi, kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (11/1/2026).
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., MH, mengatakan laporan tersebut diterima melalui Call Center Polresta Surakarta dari warga yang melihat langsung kejadian di lokasi.
“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat, terduga pelaku sudah diamankan oleh Satpol PP setelah tertangkap oleh juru parkir,” ujar Kompol Edi.
Peristiwa dugaan pencurian helm itu terjadi pada Minggu pagi saat aktivitas Car Free Day (CFD) berlangsung. Terduga pelaku diduga mengambil helm milik warga yang memarkir kendaraannya di area samping Kantor OJK.
Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial RF (20) warga Sukoharjo dan AF (21) warga Klaten. Sementara korban diketahui berinisial SY (30), warga Kabupaten Karanganyar.
Setelah diamankan di lokasi, kedua terduga pelaku dijemput oleh Tim Sparta dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah helm merek Cargloss warna hitam. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mako Polresta Surakarta untuk proses penanganan lanjutan.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang pribadi saat beraktivitas di ruang publik, terutama di kawasan ramai seperti Car Free Day.
Warga juga diminta tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.(ks01)