Jumat, 12 Juni 2026

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Ruben Onsu Diduga Tak Penuhi Nafkah Anak Sejak Akhir 2025

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 1 Juni 2026 | 10:30 WIB
Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Ruben Onsu Diduga Tak Penuhi Nafkah Anak Sejak Akhir 2025. (KlikSoloNews/dok Instagram)
Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Ruben Onsu Diduga Tak Penuhi Nafkah Anak Sejak Akhir 2025. (KlikSoloNews/dok Instagram)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kuasa hukum Sarwendah mengungkap adanya kesepakatan yang telah dibuat antara kliennya dan Ruben Onsu sebelum keduanya resmi bercerai.

Dalam kesepakatan tersebut, Ruben disebut bertanggung jawab atas biaya hidup, pemeliharaan, dan pendidikan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.

Pernyataan itu disampaikan pengacara Sarwendah, Abraham Simon, saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Menurut Simon, tanggung jawab pembiayaan anak telah diatur secara jelas dalam akta kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak sebelum proses perceraian rampung.

"Terkait dengan biaya hidup, biaya pemeliharaan, dan pendidikan anak sampai kuliah itu menjadi tanggung jawab RO," ujar Simon.

Meski telah ada kesepakatan tertulis, Simon menyebut pelaksanaannya tidak berjalan sesuai yang telah disepakati. Ia mengklaim bahwa sejak akhir tahun 2025 hingga saat ini, seluruh kebutuhan anak-anak justru ditanggung oleh Sarwendah.

Biaya yang dimaksud meliputi kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah, les atau bimbingan belajar, hingga biaya pengobatan ketika anak membutuhkan perawatan medis.

"Pada faktanya klien kami sejak akhir tahun 2025 sampai 2026 saat ini justru klien kami yang membiayai biaya pemeliharaan anak-anak, biaya sekolah, les-les atau bimbingan belajar," katanya.

Menurut Simon, kondisi tersebut berlangsung secara berkelanjutan hingga saat ini tanpa adanya pemenuhan kewajiban sebagaimana tertuang dalam kesepakatan sebelumnya.

Pengacara Nilai Ada Pelanggaran Kesepakatan

Abraham Simon juga menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi menjadi bentuk pelanggaran terhadap akta kesepakatan yang telah disetujui kedua pihak.

Ia menjelaskan bahwa poin mengenai tanggung jawab nafkah anak sebelumnya telah dibahas dan dikomunikasikan sebelum dokumen resmi ditandatangani.

"Bahkan sudah diatur juga melalui komunikasinya sebelum akta kesepakatan ditandatangani, tapi pada pelaksanaannya sampai saat ini, yang melakukan adalah klien kami atau Sarwendah," ujarnya.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait tudingan yang disampaikan kuasa hukum Sarwendah.

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik mengingat hubungan pasca-perceraian keduanya dan perhatian masyarakat terhadap pemenuhan hak serta kebutuhan anak-anak mereka.

Perkembangan lebih lanjut mengenai persoalan nafkah anak ini masih menunggu klarifikasi maupun respons resmi dari pihak Ruben Onsu terkait tuduhan yang disampaikan kuasa hukum Sarwendah.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X