JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Selebgram Dara Arafah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026), Dara hadir didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiqsyah. Usai pemeriksaan, ia menyampaikan kehadirannya bertujuan membantu penyidik mengungkap kasus yang diduga merugikan banyak jemaah.
Baca Juga: Kasus Hanania Travel: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa di Mapolda Metro Jaya
"Alhamdulillah tadi sudah memenuhi panggilan dari kepolisian sebagai saksi demi membantu polisi menyelidiki kasus ini lebih dalam lagi. Mohon doanya supaya korban dari Travel Hanania ini cepat mendapatkan titik terang dan segera mendapatkan kembali haknya," ujar Dara Arafah.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Dara menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan biro perjalanan tersebut. Ia menegaskan posisinya hanya sebagai guest star dalam kerja sama promosi yang dilakukan dengan sistem barter.
"Aku di sini sebagai guest star dan bentuk kerja samanya itu barter, jadi tidak ada menerima aliran dana dari Hanania-nya sendiri," kata Dara.
Menurutnya, kerja sama dengan Hanania Travel telah terjalin sejak tahun 2024. Namun selama periode tersebut, ia hanya satu kali menjalani perjalanan umrah bersama biro perjalanan tersebut.
"Kalau sama Hanania itu cuma sekali doang. Selebihnya pakai uang pribadi," ungkapnya.
Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta ke Penyidik
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah pengakuan Dara terkait uang saku yang diterimanya saat mengikuti perjalanan umrah bersama Hanania Travel.
Baca Juga: Kerugian Capai Rp12 Miliar, Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka
Ia mengakui sempat menerima uang saku sebagaimana beberapa public figure lainnya. Namun sejak awal munculnya kasus tersebut, Dara mengaku telah berniat mengembalikan uang tersebut kepada penyidik.
"Aku juga mendapatkan uang saku seperti teman-teman yang lain dan memang dari awal sudah diniatkan untuk mengembalikan uang saku yang diberikan Hanania," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai nominal yang diterima, Dara menyebut jumlahnya mencapai Rp10 juta.
Artikel Terkait
Profil Benidictus Siregar: Dari Komika hingga Jadi Ikon Juna di Sekawan Limo, Dijuluki Tulang Punggung Sinema Indonesia
Penumpang KRL Keluhkan Live TikTok di Gerbong, Dinilai Ganggu Privasi
Sarwendah Minta Maaf Usai Video Viral Tuai Kontroversi, Tegaskan Fokus Lindungi Anak-anak
Viral Pria Setor Uang Satu Karung ke Bank, Bikin Nasabah dan Satpam Melongo, Netizen: Definisi Sultan Sebenarnya
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik