Karena itu, banyak pengguna KRL berharap ada kesadaran dari para pembuat konten untuk tidak sembarangan menyorot wajah penumpang lain, terutama dalam ruang yang relatif terbatas seperti gerbong kereta.
Meski transportasi umum merupakan ruang publik, sejumlah penumpang menilai setiap orang tetap memiliki hak atas kenyamanan dan privasi selama menggunakan layanan tersebut.
Aktivitas pembuatan konten di ruang publik pada dasarnya diperbolehkan, namun perlu dilakukan dengan mempertimbangkan etika, persetujuan, serta dampaknya terhadap orang lain yang ikut terekam dalam video.
Kesadaran bersama untuk saling menghormati diyakini menjadi kunci agar penggunaan media sosial dan aktivitas transportasi publik dapat berjalan berdampingan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. (KS01)