Jumat, 12 Juni 2026

Operasi Patuh Candi 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Satlantas Karanganyar Fokus ETLE dan Pelanggaran Fatal

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:00 WIB
Operasi Patuh Candi 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Satlantas Karanganyar Fokus ETLE dan Pelanggaran Fatal. (KlikSoloNews/dok HarianKota)
Operasi Patuh Candi 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Satlantas Karanganyar Fokus ETLE dan Pelanggaran Fatal. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.


Operasi kepolisian terpusat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan korban fatalitas di jalan raya.


Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung melalui KBO Satlantas, Iptu Ngadirin, mengatakan operasi tahun ini mengombinasikan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


“Tujuan utama operasi adalah menurunkan jumlah pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban kecelakaan,” ujar Iptu Ngadirin, Jumat (5/6/2026), dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.


Menurutnya, pendekatan preventif dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Dalam Operasi Patuh Candi 2026, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi instrumen utama penegakan hukum.


Satlantas Polres Karanganyar mencatat sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE, sementara 30 persen menggunakan tilang manual dan sisanya berupa teguran tertulis.


“Sebanyak 60 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE, sedangkan 30 persen melalui tilang manual dan 10 persen berupa teguran tertulis,” jelas Ngadirin.


Meski mengedepankan teknologi ETLE, petugas tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan selama operasi berlangsung.



Pelanggaran yang Menjadi Sasaran


Satlantas Karanganyar menegaskan fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi.


Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion sesuai ketentuan.


Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga akan menjadi sasaran penertiban selama Operasi Patuh Candi berlangsung.


Tidak hanya pelanggaran lalu lintas, petugas juga akan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran pajak kendaraan.


Pengendara yang masih menunggak pajak atau menggunakan kendaraan dengan pajak mati berpotensi dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X