Sabtu, 13 Juni 2026

Pemkab Karanganyar Percepat Perizinan dan Kaji Insentif Pajak untuk Dukung Dunia Usaha

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB
Pemkab Karanganyar Percepat Perizinan dan Kaji Insentif Pajak untuk Dukung Dunia Usaha. (KlikSoloNews/dok)
Pemkab Karanganyar Percepat Perizinan dan Kaji Insentif Pajak untuk Dukung Dunia Usaha. (KlikSoloNews/dok)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus mendorong percepatan layanan perizinan sekaligus membuka opsi pemberian insentif pajak sebagai strategi menjaga daya tahan dunia usaha di tengah tekanan ekonomi global dan regional.


Langkah ini dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat proses perizinan.


Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menegaskan bahwa percepatan layanan publik, khususnya di sektor perizinan, menjadi prioritas utama pemerintah daerah.


Menurutnya, target penyelesaian izin dalam satu hari masih menghadapi kendala, terutama karena belum sinkronnya proses rekomendasi antar-OPD. Dalam praktiknya, sejumlah dinas teknis masih membutuhkan waktu lebih lama dari batas yang ditetapkan.


“Target satu hari belum sepenuhnya tercapai karena masih terganjal rekomendasi dari OPD terkait,” ujar Titis, Senin (27/4/2026), dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.


Untuk mengatasi hal tersebut, dinas perizinan didorong melakukan supervisi menyeluruh terhadap OPD terkait. Setiap instansi diminta memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, terukur, dan terintegrasi.


Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan seluruh OPD mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Bagi instansi yang belum memiliki SOP, diwajibkan segera menyusunnya agar proses pelayanan lebih efisien.


Pemerintah daerah juga membuka peluang penerapan diskresi administratif selama tidak bertentangan dengan regulasi, guna mempercepat layanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.


Di sisi lain, Pemkab Karanganyar mulai mengkaji pemberian insentif fiskal, khususnya bagi sektor usaha yang terdampak kondisi ekonomi, seperti pariwisata. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penurunan atau keringanan pajak daerah.


Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Idealnya PAD meningkat setiap tahun, namun pelaku usaha juga sedang menghadapi tekanan. Maka perlu kebijakan yang seimbang,” jelasnya.


Kajian komprehensif tengah dilakukan untuk memastikan kebijakan insentif tidak berdampak negatif terhadap penerimaan daerah. Bahkan, terdapat potensi bahwa penyesuaian tarif pajak justru dapat memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan.


Selain insentif fiskal, pemerintah daerah juga mempertimbangkan dukungan non-anggaran, seperti kemudahan perizinan dan fasilitasi sarana produksi bagi pelaku usaha.


Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Karanganyar kini memprioritaskan kebijakan strategis yang tidak membebani keuangan daerah, namun tetap memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X