Jumat, 12 Juni 2026

Pengalihan Paket Oli Terungkap: Dua Penerima Palsu Ditangkap, Polisi Buru Otak Sindikat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 5 Desember 2025 | 11:30 WIB
Pengalihan Paket Oli Terungkap: Dua Penerima Palsu Ditangkap, Polisi Buru Otak Sindikat. (KlikSoloNews/dok HarianKota)
Pengalihan Paket Oli Terungkap: Dua Penerima Palsu Ditangkap, Polisi Buru Otak Sindikat. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM - Kasus penyelundupan ratusan karton oli yang membuat sebuah perusahaan merugi ratusan juta rupiah akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil menciduk dua pelaku yang berperan sebagai penerima palsu dalam skema pengalihan paket yang dirancang secara matang.

Kasus ini bermula saat perusahaan pemilik barang melaporkan kejanggalan karena paket oli yang dikirim melalui layanan ekspedisi tak kunjung sampai ke alamat tujuan.

Melalui sistem pelacakan, truk pengangkut terakhir terdeteksi berhenti di kawasan Dukuh Turisari, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar, pada Rabu malam, 10 September pukul 20.53 WIB. Setelah itu, muatan menghilang tanpa jejak.

KBO Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Anton Sulistiyana, mengungkap bahwa penyidik menemukan kejanggalan dalam alur penyerahan barang.

Jejak komunikasi memperlihatkan peran penerima palsu yang ditugaskan untuk mengambil alih paket dengan cara menyamar sebagai penerima sah.

Dari hasil penyelidikan, aparat mengamankan dua orang AW (34), warga Madiun, dan IAR (27), warga Sidoarjo.

“Keduanya bukan pemain tunggal. Ada sosok pengendali yang mengatur seluruh proses dari balik layar, dan itu yang sedang kami buru,” tegas Anton, Senin (1/12/2025), dikutip HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Modus Mengaku sebagai Penerima Cadangan

Modus yang digunakan kedua pelaku terbilang licin. Mereka tampil meyakinkan sebagai penerima cadangan dengan membawa sejumlah alasan yang tampak masuk akal. Kurir ekspedisi pun terkecoh dan menyerahkan muatan tanpa kecurigaan.

Begitu oli berada di tangan mereka, ratusan karton langsung digasak. Total kerugian mencapai 720 karton oli dengan nilai sekitar Rp357,66 juta.

Perusahaan baru menyadari ada masalah saat kiriman tidak pernah tiba di alamat penerima resmi.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya operasi terencana dua unit ponsel untuk komunikasi dengan koordinator, pakaian yang dipakai saat eksekusi, satu kardus kosong dan satu karton oli Shell Advance, dan beberapa botol oli 1 liter yang tersisa

“Dari pola komunikasi yang kami temukan, terlihat jelas struktur peran para pelaku. Ada yang memerintah, ada yang mengatur, dan ada yang mengeksekusi,” ujar Anton.

Dua tersangka kini dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Meski dua kaki tangan sudah tertangkap, polisi memastikan penyelidikan masih berjalan secara luas untuk menelusuri dan menangkap pengendali utama sindikat ini.

Aparat mengingatkan perusahaan jasa pengiriman untuk memperketat prosedur penyerahan barang, terutama pada paket dengan nilai tinggi.

“Celanya jelas. Jika mekanisme verifikasi longgar, modus seperti ini mudah sekali dimainkan,” tambah Anton.

Dengan jejak yang semakin tajam, polisi optimistis pengendali utama dalam kasus pengalihan paket oli ini segera terungkap.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X