Jumat, 12 Juni 2026

Tongkat Estafet Kajari Karanganyar Beralih ke Era Indah Soraya, Roberth Jimmy Lambila Promosi ke Kejagung

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Tongkat Estafet Kajari Karanganyar Beralih ke Era Indah Soraya, Roberth Jimmy Lambila Promosi ke Kejagung. (KlikSoloNews/dok)
Tongkat Estafet Kajari Karanganyar Beralih ke Era Indah Soraya, Roberth Jimmy Lambila Promosi ke Kejagung. (KlikSoloNews/dok)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM - Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Karanganyar membawa angin segar.

Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi beralih tangan. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar kini akan diisi Era Indah Soraya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangli, Bali.

Sementara itu, Roberth Jimmy Lambila, pejabat lama, mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Jampidsus.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, membenarkan rotasi tersebut.

“Iya, benar. Ini merupakan rotasi rutin di lingkungan kejaksaan,” ujar Bonard kepada awak media, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Prestasi Roberth Jimmy Lambila

Nama Roberth mencuri perhatian publik berkat rekam jejak dan kinerja luar biasa selama menjabat Kajari Karanganyar sejak Juni 2024. Ia bahkan masuk dalam tiga besar finalis Adhyaksa Awards 2025 untuk kategori “Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.”

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Karanganyar berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih peringkat pertama dari KPK dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

Dalam kurun waktu enam bulan, Roberth dan timnya menuntaskan tujuh kasus korupsi besar.

Beberapa kasus yang berhasil ditangani antara lain Kasus korupsi alat dan mesin pertanian (alsintan) dan UPPO dengan kerugian negara sekitar Rp600 juta,

Selanjutnya kasus korupsi di PT BPR Bank Karanganyar dengan nilai kerugian mencapai Rp6,6 miliar, dan kasus korupsi dana BUMDes Berjo senilai Rp5,7 miliar yang menyeret sejumlah pejabat desa.

Tantangan Kajari Baru: Tuntaskan Kasus Strategis

Kepemimpinan Era Indah Soraya ke depan akan dihadapkan pada tantangan besar untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih berjalan.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Karanganyar dengan nilai kerugian negara Rp2,6 miliar dan melibatkan enam tersangka,

  • Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, yang menjerat lima tersangka dan saat ini siap memasuki tahap persidangan.


Publik menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru di Kejari Karanganyar tetap mempertahankan semangat transparansi, profesionalisme, dan keberanian memberantas korupsi sebagaimana yang telah dibangun oleh Roberth Jimmy Lambila. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X