Jumat, 12 Juni 2026

Polsek Kartasura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Sikat 29 Motor Knalpot Brong

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Polsek Kartasura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Sikat 29 Motor Knalpot Brong. (KlikSoloNews/dok)
Polsek Kartasura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Sikat 29 Motor Knalpot Brong. (KlikSoloNews/dok)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kartasura menggelar patroli malam sekaligus menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

Patroli menyasar titik-titik rawan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro, lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja.

Petugas juga melakukan penyisiran di jalan utama, pertokoan, dan perkampungan sekitar untuk mencegah gangguan keamanan serta potensi kecelakaan akibat kebut-kebutan di jalan raya.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah akibat suara knalpot brong dan aksi kebut-kebutan. Oleh karena itu, malam ini kami lakukan patroli gabungan untuk menertibkan dan memberikan efek jera,” jelas AKP Tugiyo.

Selain penertiban, petugas memberikan imbauan humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, mengingatkan bahwa kegiatan ini tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga berisiko menimbulkan tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas.

Hasil patroli, 29 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan. Kendaraan dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk pendataan dan penindakan sesuai peraturan. Pemilik motor akan diberikan pembinaan dan diminta mengganti knalpot tidak standar sebelum kendaraan dikembalikan.

Kapolsek menegaskan patroli seperti ini akan dilakukan rutin terutama malam akhir pekan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Ia juga mengimbau orang tua ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga kamtibmas. Dengan kegiatan ini, warga Kartasura bisa beristirahat dengan tenang tanpa gangguan kebisingan maupun potensi bahaya di jalan raya,” pungkas AKP Tugiyo.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X