Sabtu, 13 Juni 2026

Video Pungli Parkir di Karanganyar Viral, Dishub: Kejadian Lama, Jangan Termakan Hoaks

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 16 September 2025 | 09:18 WIB
Video Pungli Parkir di Karanganyar Viral, Dishub: Kejadian Lama, Jangan Termakan Hoaks. (KlikSoloNews/dok HarianKota)
Video Pungli Parkir di Karanganyar Viral, Dishub: Kejadian Lama, Jangan Termakan Hoaks. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang juru parkir meminta uang kepada sopir truk di luar aturan resmi kembali beredar luas di media sosial.

Rekaman singkat itu ramai dibagikan warganet di berbagai platform, mulai dari Facebook hingga Instagram, sehingga menimbulkan beragam komentar.

Banyak masyarakat mengira peristiwa tersebut baru terjadi dan menuding lemahnya pengawasan parkir di Karanganyar. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko, menegaskan video tersebut bukan peristiwa terkini. Menurutnya, kejadian itu sudah berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun lalu.

“Pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kasus itu sudah selesai ditangani,” jelas Suboko, Senin 15 September 2025, dilansir HarianKota, jejarinng KlikSoloNews.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai isu menyesatkan yang beredar di media sosial.

Dishub menekankan ketentuan resmi parkir di Karanganyar berlaku hingga pukul 21.00 WIB. Jika ada pungutan di luar aturan tersebut, maka dipastikan itu termasuk praktik liar.

“Untuk kawasan kuliner malam memang ada juru parkir resmi. Tetapi selain itu tidak ada penarikan biaya tambahan. Jika masyarakat menemukan pungutan di luar aturan, segera lapor,” tegasnya.

Pria bernama Fajar, yang terekam dalam video tersebut, juga memberikan keterangan. Ia membenarkan rekaman itu diambil di sekitar Jalan Palur Raya, Karanganyar, namun menegaskan peristiwa itu sudah lama terjadi.

“Saya menyesal karena tindakan saya dulu memberi kesan buruk bagi Karanganyar. Sekali lagi, itu kejadian lama dan saya tidak akan mengulanginya,” ucap Fajar.

Dishub bersama Dinas Kominfo Karanganyar kini aktif meluruskan kabar tersebut agar masyarakat tidak salah paham. Pemerintah daerah juga membuka kanal resmi untuk menerima laporan terkait dugaan pungutan liar.

“Jika menemukan parkir liar atau pungutan di luar aturan, jangan ragu melapor. Kami pasti tindaklanjuti,” tutup Suboko.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X